Menurut Robbins dan Coulter (Kristina dan Widyaningrum 2019), manajemen adalah proses pengorganisasian dan pengkoordinasian keseluruhan kerangka kerja organisasi.
Kristina dan Widyaningrum (2019) menjelaskan manajemen sebagai suatu proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, manajemen adalah pengorganisasian seluruh sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengalokasian personel, pengarahan, dan pengendalian untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Fungsi Manajemen
Menurut Farida (2017), fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
- Perencanaan
- Perencanaan menentukan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan.
- Persiapan
- Mengkoordinasikan kegiatan manusia dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Hasil
- Fungsi manajemen meliputi bimbingan, nasehat, petunjuk atau instruksi kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas agar tugas dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
- Pengorganisaian
- Meninjau, mengubah, memeriksa sesuatu dilakukan sesuai rencana awal.
Pengertian Kemiskinan
      Kemiskinan adalah keadaan di mana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya pendapatan yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pakaian, papan, dan makanan. Akibatnya, ini berdampak buruk pada pemenuhan kebutuhan hidup lainnya. Sama seperti pendidikan dan kesehatan (Nuiwa et al., 2020).
Miskin adalah kondisi umum yang menggambarkan suatu keadaan rumah tangga, komunitas, atau individu yang berada dalam kondisi yang sangat terbatas, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar. Akibatnya, orang yang terlibat akan mengalami beberapa hambatan untuk melakukan tugas sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang harus mereka lakukan. Faktor internal individu atau rumah tangga yang gagal beradaptasi dengan lingkungannya atau merespon perubahan sekitar dapat menyebabkan keterbatasan tersebut. Saat itu juga, hal sebaliknya dapat terjadi, lingkunganlah yang menjadikan seseorang menjadi miskin (Mulyono, 2017)
Pengertian Program Keluarga Harapan (PKH)
      Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan perlindungan social upaya dari pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangan Miskin (RSTM) dan bagi anggota keluarga Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) di wajibkan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan yang di tetapkan oleh pemerintah (Saragi et al., 2021)
      Program pemerintah ini, dalam jangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi penerusnya dapat keluar dari kemiskinan (Murah, 2016).
      Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program keunggulan kemiskinan. Program PKH terintegrasi dengan program penanggulangan kemiskinan lainnya, dan diawasi baik di pusat maupun di daerah oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) (Daud & Marini, 2018).