Cindy Lukcy - Universitas Pamulang Tangerang Selatan
Hukum dalam arti ilmu pengetahuan yang disebut ilmu hukum berasal dari Bangsa Romawi. Bangsa Romawi menganggap mempunyai hukum yang paling baik dan sempurna bila dibandingkan dengan hukum yang ada dan berkembang di negara-negara lain.
Hukum merupakan suatu aturan. Hukum menurut Phillip S. James: hukum adalah tubuh untuk aturan agar menjadi arahan bagi perilaku manusia dan memiliki sifat yang memaksa. Pengertian hukum menurut Hugo de Groot (Grotius): hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin nilai-nilai keadilan.
Dalam hukum terdapat macam-macam sistem hukum di dunia, diantaranya : Eropa Kontinental (Civil Law System), Angol Saxon (Common Law System), Sistem Hukum Agama, Sistem Hukum Adat, Sistem Hukum Sosialis (Negara-negara Timur).Â
Dari sistem hukum yang diatas terdapat suatu perbandingan hukum. Perbandingan sistem hukum yaitu membandingkan sistem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lain.
Memahami Latar belakang dibutuhkannya Perbandingan Hukum:
Pertama-tama, memahami latar belakang hukum membantu dalam menghargai konteks historis, budaya, dan sosial di mana hukum-hukum itu berkembang. Setiap sistem hukum memiliki akar yang unik dan sering kali terkait erat dengan nilai-nilai dan tradisi masyarakatnya. Dengan memahami latar belakang ini, kita dapat menghindari penafsiran yang sempit dan memahami mengapa suatu hukum dibentuk dengan cara tertentu.
Kedua, perbandingan hukum memungkinkan kita untuk belajar dari pengalaman negara lain. Dengan membandingkan sistem hukum dari berbagai negara, kita dapat melihat kelebihan dan kekurangannya. Ini memberi kesempatan untuk mengadopsi praktik terbaik dari sistem lain dan memperbaiki kelemahan dalam sistem hukum kita sendiri.
Selain itu, perbandingan hukum juga memungkinkan untuk menciptakan standar universal tentang keadilan dan hak asasi manusia. Dengan membandingkan hukum dari berbagai negara, kita dapat mengidentifikasi prinsip-prinsip umum yang relevan bagi semua masyarakat, dan mempromosikan keadilan lintas batas.
Namun, perbandingan hukum juga memiliki tantangan tersendiri. Misalnya, perbedaan budaya dan sistem politik antar negara dapat menyebabkan kesulitan dalam mengadopsi atau mengubah hukum yang ada. Selain itu, bahaya generalisasi yang tidak tepat juga perlu diwaspadai, karena setiap sistem hukum memiliki konteks uniknya sendiri.
Secara keseluruhan, pemahaman latar belakang hukum dan penggunaan perbandingan hukum merupakan langkah penting dalam memastikan keadilan yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem hukum di seluruh dunia. Dengan demikian, masyarakat dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih inklusif dan adil bagi semua.