Mohon tunggu...
cindelaras 29
cindelaras 29 Mohon Tunggu... -

Makhluk kurus kecil yang lahir pada 29 Mei 1983 itu menangis kedinginan. Oleh kedua Orang Tuanya, jabang bayi yang masih merah itu diberi nama Cindelaras. **Salam kenal untuk: Pilot, Co Pilot & Crew serta seluruh penumpang pesawat luar angkasa KOMPASIANA. Assalamualaikum WW**

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Di Balik Penangkapan Novel Baswedan

1 Mei 2015   13:09 Diperbarui: 27 Juni 2015   20:23 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ditangkap polisi pada (23/1/15), kali ini salah satu penyidiuk KPK Novel Baswedan (NB) juga mengalami nasib yang sama.

Jum'at, 1 Mei '15. NB ditangkap Bareskrim (Badan Reserse & Kriminal) Polri pada dinihari tadi, saat NB pulang dari kegiatan mengaji.

Menyikapi masalah ini, pukul 10.15 atau beberapa jam yang lalu KPK segera melakukan jumpa Pers. Pada kesempatan itu, PLT Ketua KPK Indriyanto Seno Aji menyatakan:

"Saya usahakan agar Novel Baswedan tidak ditahan. Bila permintaan ini tak digubris, lebih baik saya mengundurkan diri. Saya akan kembali ke kampus!"

 

Sementara, PLT Ketua KPK yang lain, Johan Budi, juga menyatakan hal yang sama:

"Bila permintaan penangguhan penahanan Novel Baswedan tak dikabulkan, saya pikir PLT Ketua KPK yang lain pun akan melakukan hal yang sama."

Pada kesempatan yang sama, salah satu wartawan mengajukan pertanyaan kepada Johan Budi:

"Ketika kasus Korlantas Polri merebak, Novel Baswedan juga menjadi incaran Polri. Apakah penangkapan Novel kali ini juga ada kaitannya dengan kasus BG?"

"Pertanyaan itu lebih tepat bila ditanyakan kepada pihak Polri, bukan kepada KPK. Tapi asal tahu saja, Novel tak terkait dengan penyidikan kasus BG. Kan di sprindiknya bisa dilihat," jawab Johan.

Begitulah. Banyak pihak menilai, sulit dibantah bahwa rentetan perkara yang menjerat mantan Komisioner KPK: AS, BW dan kali ini penyidik KPK NB tak ada kaitannya dengan kasus penetapan BG sebagai tersangka, yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Dengan kata lain, banyak pihak menilai bahwa aroma CICAK vs KADAL RAKSASA tampaknya belum usai juga. Atau, rentetan kejadian itu sama saja dengan, betapa anjuran Presiden untuk tidak "mengkriminalisasi" KPK dianggap angin belaka.

 

- Materi pendukung tulisan ini dikutip dari beberapa sumber.

- Selamat Hari Buruh Indonesia!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun