Mohon tunggu...
cika mutiara
cika mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

enjoy di artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam RPJMD Kabupaten Serang

20 Juli 2024   18:20 Diperbarui: 20 Juli 2024   18:25 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) memegang peran yang sangat krusial. Sayangnya, hingga saat ini, dokumen KLHS untuk Kabupaten Serang masih belum disusun. Hal ini menjadi kekurangan yang signifikan dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di daerah tersebut. KLHS bukan sekadar alat administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks ini, perlu ada kesadaran yang lebih tinggi dari pemerintah Kabupaten Serang mengenai pentingnya KLHS. Dokumen ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan kunci untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan. Tanpa KLHS, ada risiko besar bahwa pembangunan yang dilakukan bisa mengabaikan aspek-aspek lingkungan yang vital, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

Sebagai bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang, KLHS harus diakui sebagai komponen yang tidak terpisahkan. RPJMD itu sendiri memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang sudah dikaji. Kelebihannya, pedoman perencanaan RPJMD Kabupaten Serang berfungsi sebagai panduan dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, rencana kerja pemerintah daerah, dan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur dengan perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten.

Namun, di sisi lain, ada beberapa kekurangan dalam RPJMD Kabupaten Serang yang perlu mendapat perhatian serius. Tidak semua informasi mengenai rencana pembangunan jangka panjang terdokumentasi dengan baik. Beberapa perencanaan juga belum menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun dalam setiap dokumen. Kekurangan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas perencanaan dan pengelolaan data pembangunan. Dalam hal ini, integrasi KLHS ke dalam RPJMD dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut. KLHS dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi potensi dampak negatif dari kebijakan pembangunan sejak dini, serta memastikan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan analisis yang mendalam. Selain itu, KLHS juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan.

Dengan demikian, penyusunan KLHS untuk Kabupaten Serang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah. KLHS tidak hanya penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berbasis pada kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka panjang, keberadaan KLHS akan membantu Kabupaten Serang untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih holistik dan berkelanjutan.

Akhir kata, kita berharap bahwa pemerintah Kabupaten Serang segera menyadari pentingnya KLHS dan mengambil langkah konkret untuk menyusunnya. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga lestari secara lingkungan dan berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun