Mohon tunggu...
Cici Sintia dewi
Cici Sintia dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis Mahasiswa IMMawati Tangguh

Setiap satu hal yang disyukuri akan muncul 1000 kenikmatan yang Allah akan Kasih,,,,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PK IMM FKIP UHAMKA Bangkitkan Kesadaran lewat Kajian IMMawati: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

30 September 2024   09:41 Diperbarui: 30 September 2024   09:47 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IG @pkimmfkipuhamka

Pada hari Jum'at, 02 Februari 2024, pukul 13.00 WIB, PK IMM FKIP UHAMKA mengadakan kajian khusus IMMawati dengan tema "Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus (Kenali, Cegah, dan Laporkan)". Kegiatan ini membahas isu serius yang sering terjadi namun masih kerap terabaikan, yaitu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Acara ini menghadirkan IMMawati Wardah Samiah, S.Pd. sebagai pemateri utama, yang menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga dapat mencakup penghinaan, pelecehan verbal, atau serangan terhadap fungsi reproduksi seseorang. Fenomena ini sering terjadi akibat ketimpangan relasi kuasa atau gender, yang pada akhirnya menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis bagi korbannya. Di lingkungan kampus, hal ini menjadi isu yang sangat penting untuk dihadapi, dan mahasiswa memiliki peran sentral dalam pencegahan dan pelaporannya.

IMMawati Wardah Samiah, S.Pd. menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh tinggal diam saat menghadapi kasus kekerasan seksual. Jika terus dibiarkan, kejadian-kejadian semacam ini akan terus berkembang dan berdampak buruk bagi korban, yang dapat mengalami trauma mendalam bahkan depresi. Mahasiswa harus berani bertindak dan melaporkan kejadian kekerasan seksual ke pihak yang berwenang, seperti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Koordinator Title IX, atau konselor kampus. Melalui pelaporan tersebut, korban bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan lebih lanjut, termasuk perubahan jadwal kelas, pengawalan keamanan, atau cuti akademik untuk memulihkan diri.

Lebih lanjut, IMMawati Wardah Samiah, S.Pd. menjelaskan bahwa kekerasan seksual berakar dari ketidakadilan gender, penyalahgunaan relasi kuasa, serta budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam masyarakat. Kekerasan ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari fisik, verbal, hingga psikologis, bahkan melalui platform online. Oleh karena itu, penting bagi setiap mahasiswa untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menyadari pentingnya peran mereka dalam pencegahannya.

Di akhir kajian, IMMawati Wardah Samiah, S.Pd. menutup dengan pesan yang kuat, "Saya bersuara bukan karena ingin berteriak, tetapi supaya orang-orang yang tidak memiliki hak juga bisa didengar." Pesan ini mengajak seluruh mahasiswa untuk terus berani melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual dan tidak membiarkan korban menderita sendirian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun