Martapura, INFO_PAS - Lapas Perempuan Martapura menerima kunjungan kerja dari Bapas Banjarmasin dalam rangka pelaksanaan asesmen penurunan tingkat resiko narapidana di dalam Lapas untuk memenuhi persyaratan program remisi dan integrasi, Senin (31/10).
Sebanyak 20 orang petugas Bapas Banjarmasin melakukan asesmen kepada 165 orang warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula tengah Lapas Perempuan Martapura.
Asesor dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas melaksanakan asesmen kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat bagi WBP sebelum mendapatkan program remisi maupun integrasi sesuai ketentuan yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Salis Farida, Kepala Lapas Perempuan Martapura menuturkan bahwa asesmen dilakukan untuk mengetahui penurunan tingkat resikonya, sehingga Lapas bersinergi dengan BAPAS untuk melakukan asesmen sesuai dengan UU No. 22 tahun 2022. "Hasil dari asesmen warga binaan yang menunjukkan penurunan tingkat resiko akan diusulkan remisi ataupun integrasi," tutur Salis Farida.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H