Apa yang dilakukan jerinx merupakan bukan ujaran pencemaran nama baik dan bukan ujaran kebencian melainkan kritik yang diberikan untuk IDI, yang tidak membuat terobosan dalam penanganan pandemic covid-19.
Dalam hukum orang yang menyampaikan kritik tidak bisa dipidana karena kritik adalah hak konstitusional warga yang tidak dapat dipidanakan dan bukan termasuk kualifikasi menghina. Jerinx telah mengakui bahwa memang dirinya yang membuat postingan perkataan tersebut.
 Dan jerinx juga telah meminta maaf kepada pihak IDI, jerinx menegaskan lagi bahwa dia tidak punya kebenciaan dan menghancurkan atau menyakiti perasaan pihak IDI. Sebagai pihak yang dikritrisi, IDI seharusnya lebih baik merespon dengan jawaban ilmiah.Â
Dalam menangani kasus jerinx bisa dilakukan dengan perdamaian, atau jika ditetapkan sebagai tersangka bersalah karena mengkritik dengan perkataan menjatuhkan tanpa adanya unsur kesengajaan mungkin dapat dijatuhkan hukuman yang lebih rendah. IDI juga harus membuktikan bahwa IDI adalah organisasi profesi independence yang bisa membantu masyarakat dalam menangani pencegahan terhadap virus covid-19.
bahwa dalam kasus jerinx tidak memenuhi unsur pelanggaran UU ITE, Dalam menangani kasus jerinx bisa dilakukan dengan perdamaian, atau jika ditetapkan sebagai tersangka bersalah karena mengkritik dengan perkataan menjatuhkan tanpa adanya unsur kesengajaan mungkin dapat dijatuhkan hukuman yang lebih rendah. IDI juga harus membuktikan bahwa IDI adalah organisasi profesi independence yang bisa membantu masyarakat dalam menangani pencegahan terhadap virus covid-19.Â
Tak lupa penulis meminta maaf jika ada tulisan saat menggunakan kata-kata yang kurang baku mohon maaf juga kepada para pembaca tulisan ini dari awal sampai akhir agar tidak terjadi kesalahfahaman. Tentunya penulis juga membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar penulis bisa memperbaiki karya tulis selanjutnya. Terimakasih atas ketersediaan membaca tulisan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H