Terkait RUU Pilkada, mulai dekati dewan untuk Pilbup 2015. Kabupaten Rancangan undang undang ( RUU ) pilkada sudah disahkan. Mayoritas anggota DPR RI setuju bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD, bukan langsung dari rakyat. Beragam tanggapan pun mencuat. Banyak di antaranya yang tidak setuju dengan di sahkannya RUU pilkada itu. Bupati malang Rendra Kresna tak ingin ketinggalan menanggapi hal itu. Dia menyatakan bahwa apapun keputusan finalnya nanti. Dia siap melaksanakan. “masyarakat memang banyak menghendaki pemilihan langsung, bukan dari DPRD. Namun apapun hasilnya nanti tidak ada masalh bagi saya”. Kata politis Partai Golkar itu.
Pengesahan RUU itu nantinya memang sangat menentukan strategi polotiknya di tahun depan. Karena dia sudah menyatakan diri untuk mencalonkan kembali sebagai bupati malang di periode 2015 nanti. Internal partai juga akan melakukan pembahasan terkait aturan baru pilkada. Hal itu dilakukan untuk menentukan pasangan calon yang akan di usung dari partainya dalam pilkada tahun depan. Termasuk juga menentukan langkah langkah politik untuk mengambil suara anggota DPRD kabupaten malang. “Kalau disahkan, secara otomatis strategi politiknya akan berubah”. Terang dia.
Ketika ditanya lebih lanjut, dua tidak bisa memastikan strategi politik partainya di tahun depan. Selain itu belum di bahas juga di partainya, juga karena proses dari pengesahan RUU itu masih cukup panjang. Beberapa tahap harus di laluli, seperti uji materi undang undang. Sementara itu, hari sasongko, ketua DPRD kabupaten malang yang juga pilitisi PDIP dengan tegas menolak RUU pilkada melalui DPRD. “Saya ikut kebijakan partai saya” tegas dia. Menurutnya, mekanisme pemilihankepalah daerah harus dilakukan langsung oleh rakyat. Karena fungsi kepala daerah memang untuk melayani masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H