Halo sahabat kompasiana..
Topik kali ini akan membahas tentang kaidah dalam pemilihan kata
Perlu kalian ketahui dalam berbicara dan menulis perlu adanya pemilihan kata, apalagi dala keadaan formal yang diharuskan menggunakan bahasa baku.
Langsung saja yu kita simak pembahasannya..
Dalam berbicara atau menulis ada beberapa kaidah/syarat yang harus dipenuhi seorang pembicara/penulis/pengarang agar yang dihasilkan baik dan benar, yaitu :
1. Dapat membedakan denotasi dan konotasi, maksud denotasi adalah kata yang memiliki arti sebenarnya dan apa adanya. Misalnya: Kaca itu jatuh dan hancur berkeping-keping. (hancur: rusak menjadi pecahan-pecahan kecil). Sedangkan konotasi adalah kata yang memiliki makna lain. Misalnya: kemenangan tim garuda menjadi buah bibir di berbagai media. (Buah bibir bermakna bahan pembicaraan).
2. Dapat membedakan kata-kata yang hampir bersinonim misalnya: ialah, adalah, dalam pemakaian berbeda-beda. Kata ialahharus diikuti sinonim, bukan definisi formal. Â
Manusia ialah orang (benar)
Manusia ialah makhluk yang berakal budi (salah)
Manusia adalah makhluk yang berakal budi (benar)
3. Dapat membedakan kata-kata yang hampir mirip dalam ejaannya. Misalnya: intensif-insentif; karton-kartun; korporasi-koperasi; dan sebagainya.