Beberapa hari ini pikiran saya tergelitik dengan penggunaan kata "publik" oleh beberpa pejabat publik maupun tokoh masyarakat bahkan anggota dewan yang terhormat dalam menyampaikan pendapat/pernyataannya. Dalam hati saya bertanya, Publik itu apa....? Siapa...? dan kenapa harus menggunakan kata Publik....?
Jika kita merujuk kata publik seperti yang terlansir di Wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Publik), yang dimaksud dengan publik adalah mengenai orang atau masyarakat, dimiliki masyarakat, serta berhubungan dengan, atau mempengaruhi suatu bangsa, negara, atau komunitas. Publik biasanya dilawankan dengan swasta atau pribadi, seperti pada perusahaan publik, atau suatu jalan. Publik juga kadang didefinisikan sebagai masyarakat suatu bangsa yang tidak berafiliasi dengan pemerintahan bangsa tersebut. Dalam bahasa Indonesia, penggunaan kata “publik” sering diganti dengan “umum”, misalnya perusahaan umum dan perusahaan publik.
Jika kita mengkerucutkan pemaknaan publik sebagai sinonim dari kata masyarakat, maka penggunaan kata publik oleh siapapun berarti mewakili masyarakat. Penggunaan kata publik menjadi menggelitik dikarenakan seringkali kata ini dijadikan tameng pembelaan bagi penggunanya ketika sedang bermasalah. Kalimatpun beragam, sepeti ini demi kepentingan publik, publik sedang menunggu kerja kita, mari kita selesaikan polemik ini dan kembali ke masalah inti yang sedang ditunggu publik, dan penggunaan kata publik lainnya.
Seringkali dalam kaitan permasalahan bangsa dan negara, aksi demonstrasi dan pemberitaan media yang sedang menghangat dijadikan sebagai dasar dalam menggunakan kata publik. Menurut saya, terlalu menyederhanakan. Jika demonstrasi itu dilakukan oleh 100 ribu orang di jalanan, mari kita bandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya 200 juta, maka itu hanya 0,05 %, apakah itu mewakili publik ? Memang terlalu berlebihan jika menggunakan perbandingan tersebut. Saya hanya berpesan, hati-hatilah dalam menggunakan kata tersebut. Alih-alih membela kepentingan publik, ternyata kata publik hanya dijadikan tameng pembenaran diri.
Di akhir tulisan ini saya berpesan. Atas nama publik, hati-hatilah menggunakan kata Publik....hahahaha...Pertanyaan saya, bagaimana pendapat publik atas penggunaan kata publik ini....????
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H