Hal ini dilakukan Pemerintah Belanda tentu karena alasan yang lebih besar, yaitu keuntungan yang didapatkannya dari perusahaan/ Â investor perkebunan. Dengan adanya perkebunan-perkebunan Deli tersebut tentu juga menambah pemasukan bagi pemerintahan Belanda waktu itu. Nasib buruh/kuli kontrak cenderung diabaikan.
Uang kebon tersebut hingga kini masih bisa dijumpai di beberapa koleksi museum seperti Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara maupun Museum Perkebunan Sumatera Utara. Dengan adanya uang kebon tersebut, menjadi saksi bisu keberadaan perkebunan Deli beserta kuli kotraknya pada awal abad 20 Masehi.Â
Hal ini juga bisa dijadikan pengingat kita bagaimana para pekerja di masa lalu diperlakukan. Semua demi keuntungan sebesar-besarnya perusahaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI