Salah satu komponen penting dalam kehidupan manusia adalah air. Air merupakan penunjang hampir semua lini kehidupan, tidak hanya pada manusia tetapi juga untuk semua makhluk hidup yang ada di muka bumi. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air demi menjamin ketersediaan air secara kontinyu dan memenuhi kebutuhan baik secara kuantitas maupun kualitas penting dilakukan. Salah satu bentuk pengelolaan sumber daya air itu adalah dengan irigasi.
Dengan sistem irigasi yang andal dan terjamin maka akan dapat menunjang ketahanan pangan nasional yang kuat, dan pada akhirnya akan dapat mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan irigasi harus diperhitungkan, dipertimbangkan, dilaksanakan dan dikelola serta dipelihara dengan baik sehingga diperoleh hasil yang maksimal untuk menjamin kelangsungan ketahanan pangan.
Dalam rangka perkuatan terhadap komitmen guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang dapat menjamin ketersediaan air Irigasi secara kontinyu dan memenuhi syarat baik secara kuantitas maupun kualitas, ada 5 pilar Modernisasi Irigasi Indonesia yakni:
Pilar 1: Keandalan Air
Peningkatan keandalan penyediaan air irigasi, dititik beratkan pada isu konservasi air, perlindungan sumber air, alokasi air, distribusi air, dan mitigasi terhadap risiko banjir.
Pilar 2: Pengelolaan Irigasi
Peningkatan sistem pengelolaan
irigasi, dititik beratkan pada hak pengguna air, kontinuitas layanan, pengelolaan keuangan irigasi yang berkelanjutan, manajemen informasi, serta penguatan standar koordinasi antar stakeholders.
Pilar 3: Kelembagaan
Penguatan institusi pengelola irigasi, dititik beratkan kepada adanya One System One Management dalam sistem distribusi air pada jaringan irigasi, serta berorientasi pada pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Pilar 4: Sumber Daya Manusia
Pemberdayaan SDM pelaku pengelola
irigasi, dititik beratkan pada adanya penguatan terhadap sumber daya perencanaan, pengelolaan dan pengetahuan akan infrastruktur.
Pilar 5: Sistem Informasi
Penyediaan informasi dititik beratkan pada ketersediaan dan keterbukaan data informasi dalam mendukung operasi dan pemeliharaan jaringan sumber air.
Namun, dalam kenyataannya saat ini masih begitu sering kita mendapati banyaknya isu dan permasalahan dalam pengelolaan irigasi terutama di irigasi permukaan yang merupakan kewenangan daerah seperti, kondisi fisik jaringan irigasi, kelembagaan, serta partisipasi petani.
Belum optimalnya kondisi fisik dan fungsi prasarana irigasi permukaan di Indonesia, dari total irigasi permukaan di Indonesia seluas 7,145 juta ha atau 78% dari total luas irigasi nasional seluas 9,136 juta ha, berdasarkan hasil audit teknis irigasi terdapat sekitar 3,3 juta ha atau 46% prasarana irigasi dalam kondisi rusak, dimana 30,4% merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, 8,26% merupakan irigasi kewenangan provinsi, dan 7,5 % merupakan kewenangan pemerintah pusat.