Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sistem Pemilu Terbaik di Rimba Politik "Wani Piro"

11 Januari 2023   01:38 Diperbarui: 11 Januari 2023   01:44 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: kompasiana.com

Pemilihan umum atau Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses resmi untuk memilih seseorang menjadi wakil rakyat di parlemen atau badan legislatif. Sebagai bagian dari proses politik, sudah seyogyanya sistem pemilu harus memenuhi proposisi politik dari pemilik suara (rakyat).

Menjelang pesta demokrasi (baca: pemilu) di 2024 nanti, bergulir gugatan dari sejumlah pihak yang mengajukan uji materi terhadap pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kepada MK. Uji materi ini memungkinkan sistem pemilu akan kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup atau ke sistem yang lain yakni sistem distrik seperti yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada dan juga India.

Jika selama ini di tiga pemilihan umum terakhir yang berlangsung di Indonesia kita menggunakan sistem proporsional terbuka dari sebelumnya yang menganut sistem proporsional tertutup.

Menanggapi uji materi UU Nomor 7 tahun 2017, pihak KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu tentu saja akan mengikuti undang-undang, apa yang menjadi putusan MK maka itulah yang akan dijalankan oleh KPU.

Namun, 8 dari 9 parpol yang saat ini ada di DPR dengan tegas menyatakan bahwa mereka tetap menginginkan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah dilakukan di tiga pemilu terakhir.

Lantas sistem mana yang sesungguhnya cocok untuk diterapkan pada pemilu kita? Setiap pilihan tentulah ada nilai positif dan ada nilai negatifnya. Uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 yang diajukan ke MK pun tentu didasari pada pertimbangan oleh adanya nilai negatif pada sistem proporsional terbuka.

Indonesia dengan sistem multi partai, dimana pada pemilu 2024 ini diikuti oleh 18 partai secara nasional plus 6 partai lokal Aceh. Jika mengacu pada kondisi ini, sepertinya sistem distrik adalah pilihan terburuk. Sistem distrik lebih efektif berlaku dalam kontestasi antara dua partai, dimana dalam sistem distrik setiap daerah pemilihan dibagi berdasarkan wilayah dan bukan jumlah penduduk, dan setiap daerah pemilihan hanya terdapat satu kursi lembaga perwakilan yang diperebutkan. Caleg yang meraih suara terbanyak merupakan pemenang dan meraih satu kursi lembaga perwakilan (the winner takes all).

Dalam konteks multi partai tentu saja ini tidak efektif, akan banyak suara rakyat yang mubazir, kedekatan wakil rakyat dengan konstituen menjadi bias. Dinamika persaingannya ketat tetapi keterwakilan aspirasi masyarakat kurang berwarna. Kesimpulannya sistem distrik tidak mungkin menjadi pilihan untuk dilaksanakan di Indonesia apalagi di pemilu 2024 nanti.

Pilihan paling logis dalam situasi dan kondisi politik di negeri ini tentulah dengan sistem proporsional terbuka. Kehidupan demokrasi dan politik mengharuskan terbangunnya kedekatan antara konstituen dan wakil yang dipilihnya. Dengan demikian hal tersebut akan memperkuat partisipasi serta kontrol publik terhadap kinerja anggota legislatif dalam mengawal semua proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Tetapi tunggu dulu, sistem ini juga menjadikan dinamika internal partai menjadi dinamis, yang bisa menyebabkan timbulnya kontestasi antar anggota di internal partai, kapasitas caleg bukan lagi menjadi ukuran, yang penting adalah elektabilitas dan sebagaimana yang kita harus jujur mengakui bahwa elektabilitas di politik negeri ini ditentukan oleh "wani piro" yang artinya siapa yang memiliki modal finansial besar maka dialah yang paling berpeluang lolos, sekalipun kualitas dan kapabilitasnya sebagai anggota legislatif biasa-biasa saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun