Di Indonesia, jalanan masih menjadi salah satu tempat yang berbahaya bagi keselamatan penggunanya. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya tingkat kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa dan juga materi.
Kecelakaan lalulintas masih menjadi salah satu problem yang menyita perhatian kita semua, di mana berdasarkan data pada tahun 2017, tercatat kecelakaan lalulintas menyebabkan tiga orang meninggal dunia setiap jamnya.
Jumlah kecelakaan lalulintas terus meningkat sepanjang tahun, kecuali di masa pandemi covid-19 yang banyak menurun seiring dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Namun, trend peningkatan jumlah kecelakaan lalulintas kembali mulai meningkat seiring dengan mulai longgarnya pembatasan mobilitas masyarakat.
Berdasarkan data, sebesar 61 persen penyebab angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, disebabkan oleh faktor manusia, 30 persen diakibatkan oleh faktor yang terkait dengan prasarana dan lingkungan, dan hanya 9 persen diakibatkan oleh faktor kendaraan.Â
Dari catatan kecelakaan lalulintas yang ada, penyumbang terbesar yang mendominasi kecelakaan lalulintas adalah pengendara sepeda motor yang jumlahnya mencapai 73 persen.
Tingginya angka kecelakaan lalulintas yang terjadi pada pengendara sepeda motor bukan hanya karena jumlah penggunanya yang memang banyak, akan tetapi perilaku dan budaya berlalulintas dari pengguna jalan merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh terhadap kondisi berlalulintas di jalan. Seperti etika berkendara, pemahaman atas aturan berkendara, saling pengertian antar pengguna jalan serta kepatuhan dan juga kesadaran dalam berlalulintas yang terbilang masih rendah.
Jalan raya ataupun jalanan, tentu bukan saja digunakan oleh satu atau dua orang saja, bukan juga dilalui oleh satu atau dua moda angkutan saja.Â
Di jalanan kita bisa bertemu dengan banyak orang yang menggunakannya dengan berbagai macam karakter, demikian pula di jalanan kita akan bertemu dengan banyak jenis moda angkutan, mulai dari moda angkutan tak bermotor, angkutan roda dua, roda empat dan kendaraan-kendaraan berat lainnya.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa masih ada banyak orang yang menganggap jika telah mampu menjalankan kendaraan apalagi sudah merasa lincah dan lancar mengemudi, maka mereka telah merasa aman dan boleh berkendara di jalan raya.
Fenomena seperti ini memang terlihat jelas di masyarakat, dan ini tentu merupakan satu kekeliruan yang fatal bagi keselamatan dan keamanan berlalulintas.Â
Masih marak kita dapat menyaksikan di jalan raya, ibu-ibu yang dengan lincah dan terlihat gesit mengemudi sepeda motornya di jalan raya, tetapi dengan weser (lampu sein) kiri namun beloknya ke kanan.Â
Yah hal seperti ini, bukan satu dua kali saya saksikan tetapi banyak kali dan juga oleh banyak orang, sehingga ada semacam idiom 'hati-hati sama ibu-ibu, weser kiri belok kanan'.
Fenomena weser kiri belok kanan ini, bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ini hal yang serius, yang menunjukkan secara jelas betapa abainya sebagian besar dari kita terhadap keselamatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas.
Kemahiran berkendara itu hanya salah satu faktor yang diperlukan untuk berkendara di jalan raya, masih banyak faktor lain yang diperlukan untuk dipahami dan dikuasai agar kita dapat berkendara dengan aman, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.
Pahami aturan, mengerti etika, serta memahami logika berkendara akan sangat berguna dalam keselamatan berlalulintas.Â
Betapa jamak kita melihat bahkan mungkin juga kita sendiri melakukannya, pengendara yang melanggar rambu-rambu jalan dan juga marka jalan, entah karena tidak tahu atau pura-pura tidak tahu.Â
Yang lucunya ketika sedang ada polisi lalulintas, pengendara terlihat sangat bisa untuk tertib dan patuh, tetapi terlihat sangat berbeda dan bertolak belakang jika tak ada petugas.
Selain weser kiri belok kanan, kefatalan lainnya adalah banyak pengendara yang tak mengerti prioritas di jalan persimpangan, seperti yang dijelaskan dalam pasal 13 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.Â
Dalam ayat 1 dan 2, yang mengatur prioritas bagi kendaraan di persimpangan. Sering kita melihat di persimpangan jalan terjadi kemacetan dan juga mungkin kecelakaan, ini kebanyakan disebabkan oleh ketidakmengertian ataupun mungkin juga ketidakpatuhan atas aturan yang memberikan prioritas atau hak utama kepada kendaraan menurut pasal 13 UU No 22 tahun 2009.
Hal-hal konyol yang juga kerap kita saksikan di jalan raya, seperti misalnya berhenti di sisi kiri di trafic light saat lampu merah, lalu saat lampu hijau tahunya ia berbelok ke kanan. Atau kadang lampu trafic light berwarna kuning, bukannya mengurangi kecepatan untuk persiapan berhenti saat lampu merah menyala, banyakan pengemudi justru tancap gas mengejar agar bisa lolos tak terjebak lampu merah.
Berkendara di jalan raya bukan hanya sekedar sudah bisa membawa dan mengendalikan kendaraan, dalam berkendara kita harus paham atas aturan, etika dan juga logika berkendara serta kita juga harus pandai mengendalikan ego juga kesabaran . Tentu tidak boleh bersikap ingin menang sendiri dan mengabaikan hak-hak pengendara lain.Â
Ingat, di jalan raya itu bukan hanya kita yang menggunakannya, tetapi ada banyak orang yang juga menggunakannya serta ada banyak moda kendaraan yang melintasinya.
Kecerobohan kita, bukan saja akan merugikan kita sendiri, tetapi juga merugikan orang lain yang mungkin saja sudah berhati-hati dan mengerti aturan namun tak mampu menebak atau mengerti arah kita, karena kita tidak berkendara sebagaimana yang seharusnya dipahami secara bersama.
Kesadaran untuk berkendara secara safety bagi kebanyakan pengendara hanya ada diangan-angan, hanya sebatas keinginan dan tidak diimplementasikan ke dalam tindakan yang nyata.Â
SIM sebagai syarat utama mengemudi hanya dipandang sebagai formalitas semata, yang justru dianggap sebagai pra syarat yang merepotkan. Bagi yang memiliki uang, urusan SIM diselesaikan dengan uang, bayar dan dapat SIM, beres!
Bahkan ada yang memang enggan untuk mengurus dan memiliki SIM selain dirasa merepotkan juga perlu biaya yang tidak sedikit. Mau sampai kapan, weser kiri belok kanan menghiasi jalan raya kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H