Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

PT LIB dan PSSI (Tidak) Mendukung PSM yang Lolos ke Final AFC?

20 Agustus 2022   13:00 Diperbarui: 20 Agustus 2022   13:01 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti perjalanan PSM menuju Kuala Lumpur yang harus ditempuh dengan menggunakan transportasi publik, bukan dengan jet pribadi seperti yang dimiliki oleh klub-klub profesional di liga-liga elit. Bisalah kita bayangkan bagaimana panjang dan lelahnya perjalanan para pemain mulai dari berangkat hingga pulang nanti dan empat hari kemudian harus bermain lagi dalam level tertinggi sepakbola tanah air.

Disini pihak PSM hanya mengharapkan sedikit perhatian dari otoritas penyelenggara kompetisi tanah air agar mau mempertimbangkan kondisi pemain yang sebenarnya merupakan aset penting persepakbolaan kita, ini bukan masalah klub, ini masalah siapa yang akan berlari di lapangan, siapa yang akan menyuguhkan pertandingan di lapangan yang dijual oleh PT LIB kepada pihak sponsor termasuk hak siar televisinya.

Kenapa PT LIB dan PSSI tidak mau memenuhi permintaan PSM Makassar? Siapa sih yang dirugikan dengan sedikit perubahan jadwal ini?

Jika kita lihat dari jadwal yang ada, PSM bermain hari ini melawan Arema, kemudian melawan Kuala Lumpur FC di 24/8, setelah laga melawan Persib 28/8 PSM akan bertandang ke markas Persik Kediri di 2/9.

Sementara itu, Persib bermain kemarin di kandang PSS Sleman, untuk kemudian akan bermain melawan Bali United di kandang sendiri pada 23/8, lalu melawan PSM di 28/8 sebelum bermain menjamu Cilegon United pada 4/9.

Jika melihat dari data jadwal tersebut di atas, maka tidak ada klub yang dirugikan jika saja laga diundur ke 29/8, bagi Persib sepertinya tidak ada masalah karena antara pertandingan di dua laga terakhir mereka memiliki waktu selang enam hari, sementara itu bagi PSM, mereka memiliki selang waktu 5 dan 4 hari saja.

Menurut hemat kami, satu-satunya yang bisa menjadi alasan bagi PT LIB dan juga PSSI menolak permintaan PSM adalah menyangkut hak siar televisi yang telah dibeli oleh salah satu stasiun TV swasta. Betul sponsorship dibutuhkan bagi keberlangsungan bergulirnya kompetisi, tetapi tujuan utama yang harus dikompromikan adalah 'sepakbola' itu sendiri, terutama jantung dari sepakbola itu yaitu para pemain.

Sepakbola sebagai industri, paradigmanya adalah sepakbola yang menghidupkan bisnis, bukan bisnis yang menghidupkan sepakbola. Apapun kepentingan bisnis di dalam industri sepakbola harus mengutamakan kepentingan sepakbola bukan bisnisnya.

Sebagai catatan kaki saja, bahwa mengenai hak siar siaran langsung yang dipegang oleh salah satu stasiun TV swasta ini, sangat mengecewakan banyak penggemar sepakbola tanah air khususnya yang berada di luar Jawa, dimana stasiun TV yang memegang hak siar itu belum bisa dijangkau dan menjangkau seluruh wilayah nusantara, bahkan laga paling penting seperti piala AFF U16 saja kita tidak dapat menyaksikannya kecuali melalui tayangan streaming berbayar dan siaran langsung ilegal dari akun yang dikelola oleh operator judi online.

Sungguh miris sebenarnya, di tengah meningkatnya euforia masyarakat terhadap persepakbolaan nasional ini justru dimanfaatkan untuk kepentingan yang kental berorientasi ke bisnis dengan menjual hak tonton kepada masyarakat. Sebagai penutup kami bertanya PT LIB dan PSSI orientasimu kemana, Bisinis atau Sepakbola ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun