Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Langkah Maju, Seleksi Kepala LKPP Bisa dari Unsur Non PNS/ASN

19 November 2021   21:11 Diperbarui: 19 November 2021   21:15 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seleksi Jabatan Kepala LKPP ini pendaftaran dibuka sejak 9 - Nopember hingga 19 -- Nopember 2021. Berdasarkan data yang masuk sebagai Calon Kepala LKPP saat ini terlihat ada beberapa orang, yang terdiri dari berbagai latar belakang profesi, ada pejabat ASN internal LKPP, praktisi pengadaan, akademisi, dan ada juga politisi.

Dengan dibukanya kesempatan bagi personil diluar PNS/ASN sebagai kepala LKPP, kita tentu berharap banyak bahwa LKPP sebagai pemain tunggal dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat membawa pembaharuan kedalam proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang selama ini masih kerap menimbulkan persoalan-persoalan khususnya terkait korupsi, kolusi dan masih diwarnai nepotisme, terutama di daerah-daerah.

Belum lagi aturan yang terkait pengadaan barang dan jasa ini sangat cepat berubah dan berubah, belum tuntas pemahaman atas satu aturan malah muncul lagi aturan yang baru. Dinamika yang terjadi dalam sektor pengadaan barang dan jasa ini cukup cepat dan fluktuatif sehingga dibutuhkan personil atau pimpinan yang juga cepat tanggap, dan siap berinovasi mengikuti perkembangan dunia usaha khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala LKPP terpilih nantinya siapapun itu, diharapkan dapat menjadikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi lebih "aman", "Transparan", "bebas intervensi" dan "Akuntabel" serta menghasilkan kebijakan dan aturan yang up to date sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. 

Semoga LKPP, dengan pimpinannya yang baru nanti dapat membuat sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi lebih maju dan profesional, baik itu dari sisi Regulasi yang tidak lagi sering berubah, Sistem Pendukung yang lebih menjamin kemudahan dan keadilan proses, serta yang paling krusial adalah mampu membangun SDM pengadaan barang dan jasa yang profesional dan handal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun