Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menjadi Petugas KPPS, Antara Nyawa dan Pengabdian

22 April 2019   13:54 Diperbarui: 24 April 2019   20:30 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan pernak-pernik dalam Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 di halaman parkir Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).  | Foto: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 

Sungguh miris data dari KPU menyebutkan total ada 54 petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemili 2019. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan oleh pihak KPU hingga 21 April kemarin. "Dari 86 petugas yang mengalami musibah yang meninggal 54 orang dan sakit 32 orang," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). 

Ini merupakan sinyal keras baik bagi KPU sendiri maupun bagi pemerintah pusat dan daerah, jangan sampai TPS berupa menjadi "Killing Field" bagi mereka mereka yang tulus dan ikhlas sebagai pengabdi demi terselenggaranya Pemilu yang sukses, mereka adalah ujung tombak pelaksana Pemilu namun terpinggirkan.

Petugas KPPS ibarat perhiasan imitasi hanya dilihat indah namun tidak punya "harga", Bagian dari penampilan (KPU) namun hanya sebagai pelengkap penderita, mereka hanya dibombardir dengan tanggungjawab besar namun penghargaan begitu minim bahkan boleh dikata tidak "manusiawi".

Pertama yang ingin saya soroti berdasarkan pengalaman saya sebagai petugas KPPS sejak 2004 mulai dari pemilu dan pilkada, terakhir saya bertugas 2017 di pilkada, yang namanya honorarium petugas KPPS seingat saya tidak pernah naik, tetap Rp. 500.000 untuk anggota dan Rp. 550.000 untuk ketua KPPS. 

Nominal honorarium ini secara umum sudah cukup "memadai" untuk ukuran kerja KPPS yang hanya "satu" hari, namun sesungguhnya bisa berhari-hari, sebelum hari H, pada hari H dan bahkan setelah hari H petugas KPPS masih "bertugas".

Yang menjadi sorotan kedua adalah jika pemilihan itu adalah Pilkada tentu sedikit lebih mudah, kotak dan kertas suara cuma satu begitupun lembar-lembar formulir administrasi hanya satu jenis, tentu lain dengan pemilu yang terdiri dari dari Empat jenis pemilihan dan tahun 2019 ini menjadi lima pilihan, 4 legislatif dan 1 pilpres, beban kerja dan tekanan kerja serta tanggungjawab kerjanya sungguh jauh lebih besar.

Berdasarkan pengalaman pengalaman lalu banyak yang pernah menjadi anggota KPPS memilih tidak mau lagi sebagai petugas karena sudah membayangkan bagaimana beratnya tugas yang tidak berbanding lurus dengan "penghargaan" yang didapat baik dari segi honorarium maupun lainnya.

Proses menjadi anggota KPPS sekarang juga semakin ribet, seakan-akan menjadi KPPS itu adalah "pekerjaan" petugas KPPS tidak pernah dianggap atau dipandang  sebagai pengabdian dan kesukarelaan. 

Bisa dibayangkan untuk menjadi anggota KPPS harus mendaftar dengan melampirkan berkas-berkas yang semuanya membutuhkan biaya, baik biaya fotocopy, biaya cetak pas poto, materai dan surat keterangan sehat. Jika dihitung hitung biaya yang dikeluarkan untuk menjadi KPPS itu berkisar kira-kira Rp. 100.000 an. 

Jumlah honor yang diterima KPPS adalah Rp. 500.000. dipotong pajak 6% menjadi Rp. 470.000 dikurangi pengeluaran jadinya "hanya" Rp. 370.000. Kenapa saya memakai tanda kutip  "hanya", karena di sinilah letak awal mula ada anggapan yang merasa KPPS tidak atau kurang dihargai sebagai bagian yang SANGAT penting pada proses election.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun