Mohon tunggu...
Chaerul Sabara
Chaerul Sabara Mohon Tunggu... Insinyur - Pegawai Negeri Sipil

Suka nulis suka-suka____

Selanjutnya

Tutup

Politik

Matahari Kembar Jilid II

7 April 2015   01:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:27 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

keresahan sebagian besar masyarakat akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang puncaknya dengan kembali naiknya harga BBM sementara harga-harga yang lain belum juga stabil, pemerintah malah mengeluarkan Perpres No 39 yang menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat Negara, ini bagaikan menyayat luka baru diatas luka yang masih berdarah, namun tidak cukup sampai disitu, jawaban dari yang mulia Presiden RI Bapak Joko Widodo terhadap Perpres ini sunguh bagai menyiram air jeruk diatas luka yang terluka, masya Allah…..

Apakah  mungkin  seorang  presiden yang akan mengeluarkan sebuah peraturan  tidak mengetahui peraturan yang dikeluarkannya ? Jika mencermati pernyataan bapak presiden baik di media cetak maupun  di televise, beliau terkesan serius menjawab bahwa beliau tidak tahu, karena beliau nggak membaca dan bla.. bla… bla,,, kita semua sudah mengetahui apa pernyataan pak Presiden mengenai Perpres 39 ini. Yang  menjadi  pertanyaan apakah Presiden berbohong atas apa yang dikatakannya ?, saya sebagai rakyat berbaik sangka bahwa tidak mungkin seorang Presiden bohong !!!. Lantas kenapa dan apa yang terjadi sesungguhnya hingga masalah “sepele” namun BESAR ini bisa terjadi.

Apa sih kerjanya para Menteri Kabinet yang jargonnya Kabinet Kerja ini, apa mereka hanya kerja tapi nggak mikir, apalagi Kabinet gendut itu dibantu pula dengan sekertaris kabinet dan juga kepala staf kepresidenan.

Dari begitu banyak apa dan kenapa di atas, saya mencoba membuat sebuah opini, blunder apa di balik Perpres No 39 ini ?.

Pertama, menurut Presiden setiap hal-hal yang penting (termasuk persoalan Perpres ini tentunya) harus dibicarakan dalam  rapat kabinet. Dan ternyata itu tidak dilaksanakan. Berarti disini ada yang menyembunyikan persoalan ini

Kedua menurut Presiden "Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,"intinya disini Presiden “menyalahkan” Kemenkeu, sementara dari Menteri keuangan sendiri mengaku tidak tahu mengenai Perpres ini, nah lo… Berarti disini kembali koordinasi antara kementerian dan Presiden sengaja diputus.

Ketiga Presiden mengakui bahwa dirinya tidak selalu memeriksa semua dokumen  yang harus ditanda tanganinya, ada administrator yang bertugas untuk itu, sekalipun demikian pastilah setiap dokumen punya judul seperti misalnya Perpres No 39 tahun 2015 tentang….apalagi ternyata Perpres ini kabarnya hanya sebanyak satu setengah halaman saja wow !!!. sangat mudah untuk mengetahui point penting dari dokumen itu kalau memang dokumen itu betul diserahkan  ke Presiden untuk ditanda tangani.
Kesimpulan sederhana yang bisa saya ambil karena saya berbaik sangka bahwa Presiden nggak mungkin BERBOHONG atas  apa yang beliau  katakan  terkait Perpres No 39 ini, hal yang paling logis yang bisa saya simpulkan adalah  ada Presiden bayangan di samping Presiden Jokowi yang menandatangani dan mengeluarkan Perpres No 39 ini. Siapa yang bertanggung jawab tentunya orang di lingkaran kabinet itu sendiri yang diangkat dan ditunjuk oleh Presiden dalam jajaran Kabinet Kerja tapi ora mikir dan kerjanya apa hingga menyulitkan Presiden.
Intinya persoalan Perpres ini “persoalan” besar walaupun sebenarnya kecil, kenapa ? karena kecerobohan yang terjadi bisa memberi berjuta opini, bisa dibayangkan saling tuding, ketidak tahuan dan tidak membaca konsideran peraturan yang akan ditanda tangani itu menggambarkan kecerobohan tingkat tinggi karena terjadi di level tertinggi pula, padahal banyak cara dan  jawaban diplomatis yang bisa diberikan jika hanya ingin mengcounter spekulasi terkait Perpres 39 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun