Mohon tunggu...
Christine Mariska
Christine Mariska Mohon Tunggu... Ibu Rumah Tangga -

-

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bingung Mau Berasuransi, Allianz Payor Hadirkan Solusi

1 Februari 2019   11:37 Diperbarui: 2 Februari 2019   09:21 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : haizelcreations.com

Namun jika produk yang dipilih adalah Spouse Payor Benefit, manfaat premi akan dibayarkan kepada pasangan pemegang polis. Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris selama status polis aktif sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.

Sedangkan pada Payor Protection dan Spouse Payor Protection, pembayaran premi akan dilanjutkan Allianz jika pemegang polis meninggal dunia. Manfaat premi akan dibayarkan pemegang polis jika produk yang dipilih adalah Payor Protection.

Namun jika produk yang dipilih adalah Spouse Payor Protection, manfaat premi akan dibayarkan kepada pasangan pemegang polis. Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris selama status polis aktif sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun