Penataan rujukan yang tidak jelas serta pelayanan yang dirasa belum optimal membuat banyak masyarakat memadang sebelah mata BPJS. Fasilitas dan pelayanan bisa ditingkatkan, sehingga tidak semua pasien harus dirujuk ke rumah sakit. Dengan penataan yang baik, BPJS dapat mendukung terwujudnya keadilan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, kenaikan iuran BPJS itu diperlukan agar dapat memperbaiki pelayanan serta kualitas yang diberikan. Tanpa kesadaran dari masyarakat sendiri, BPJS tidak akan berjalan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H