Sahabat, saya bersyukur saat mendengar info bahwa beberapa orang terkaya Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk ikut Tax Amnesty dan akan membawa dana-dananya di Luar Negeri masuk ke Indonesia. Semoga langkah luar biasa indah ini bisa segera diikuti oleh 20% warga Indonesia yang memiliki 80% dana yang diparkir di Luar Negeri. Hiduplah Indonesia Raya !
Kita lihat saja menjelang tenggat akan terjadi hal-hal yang luar biasa
Saya dulu waktu bekerja di BPPN (1998-2000) juga nggak percaya bahwa para konglomerat itu akhirnya mau datang ke kantor kami dan menyerahkan aset-asetnya.
Tapi ternyata Passport Hijau Merah Putih itu sangat tinggi nilainya, mereka tidak mau dicoret sebagai WNI.
Tantangan Pemerintah agar terus dana-dana yang diparkir di luar negeri masuk dan dana dalam negeri tidak kabur adalah :
1. TERUS KONSISTEN dan PRESISTEN melakukan TAX REFORM ini maka perlahan tapi pasti dana-dana yang diparkir di Luar Negri akan masuk
2. Membuat Dana atau Investasi BETAH DI RUMAH tentu dengan kondisi ekonomi dunia di luar negeri yang semakin memburuk, serta prospek ekonomi Indonesia yang sangat bagus. Bukan hanya WNI tapi seluruh investasi akan melirik Indonesia
3. Jika TAX HAVEN jadi diresmikan di Batam dan Bintan, sesuatu yang besar lagi akan terjadi.
4. Pemerintah harus serius MEMERANGI KORUPSI dengan fokus pada koruptor kakap, bukan sekedar gaduh tanpa hasil yang optimal, dan CPI atau Corruption Perception Index Indonesia harus meningkat dengan signifikan. Agar rakyat tenang dana pajak tidak sekedar dikorupsi.
5. Fokus Tax Amnesty tetap harus PARETO yaitu 20:80, kita harus fokus habis-habisan pada 20% warga Indonesia yang memiliki 80% total dana yang diparkir di Luar Negeri (bukan 20% dari total rakyat ya). Artinya fokus ke para konglomerat dan pejabat atau mantan pejabat dan keluarganya, data Panama Papers bisa dijadikan salah satu referensi.
Hal-hal yang harus diwaspadai Pemerintah saat IMPLEMENTASI TAX REFORM adalah
1. Dalam implementasinya harus dipelototi pembuatan detail peraturan-peraturannya agar jangan MASUK ANGIN, pihak-pihak yang dirugikan dengan Tax Reform ini akan mati-matian membuat kebijakan ini TUMPUL. Salah satunya dengan pinalti Repatriasi yang terlalu kecil dll.
2. Fokuslah pada upaya masuknya dana-dana dari luar negeri, termasuk porsi sosialisasinya harus 80% ke sana, bukan ke arah rakyat kecil. Karena ini bisa menjadi komoditas politik yang membuat gaduh yang tidak perlu.
3. Siapkan POST STRATEGY setelah masa Amnesty berakhir Pemerintah harus benar-benar mengeksekusi para 20% WNI yang memiliki 80% dari total dana yang diparkir di luar negeri. Agar tidak dianggap GERTAK SAMBAL atau PEPESAN KOSONG.
Ini momentum yang sangat baik baik bangkitnya perekonomian Indonesia. Hiduplah Indonesia Raya !
Oleh
Alumni Asian Institute of ManagementÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H