Mohon tunggu...
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hallo sobat kompas, mari saling berdiskusi dan belajar bersama .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampung Seng Kota Blitar

5 Oktober 2022   18:52 Diperbarui: 5 Oktober 2022   18:57 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota pada awalnya berupa permukiman dengan skala kecil, kemudian merambat ke skala besar dikarenakan pertumbuhan penduduk, perubahan sosial budaya, dan ekonomi, serta terinteraksinya dengan kota atau daerah lain yang berada di sekitarnya. Namun, yang terjadi di Indonesia adalah pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan pembangunan atau perluasan sarana dan prasarana kota, termasuk permukiman. Permukiman menurut Marlina Suparno, adalah suatu tempat bermukim manusia untuk menunjukkan suatu tujuan tertentu.

Pemukiman memilki 2 arti yang berbeda, yaitu :                                                                                                                                                                                   1. Isi, yaitu merujuk pada manusia sebagai penghuni maupun masyarakat yang berada di lingkungan sekitarnya.                                           2. Wadah, yaitu menunjuk pada segi fisik hunian yang terdiri dari alam dan elemen-elemen ciptaan manusia.                   

Untuk pengertian permukiman kumuh harus mengacu pada aspek lingkungan huniannya. Permukiman kumuh dapat diartikan sebagai suatu lingkungan permukiman yang telah mengalami penurunan kualitas atau memburuk, baik secara fisik, sosial ekonomi, maupun sosial budaya yang tidak memungkinkan dicapainya kehidupan yang layak bagi penghuni permukiman tersebut (Laode,2009). Permukiman kumuh juga dapat diartikan sebagai lingkungan hunian atau tempat tinggal, tetapi dalam konteks tidak layak huni yang ditinjau dari tingkat kepadatan penduduk, sarana dan prasarana yang tersedia, fasilitas pendidikan, kesehtan, serta sarana dan prasarana sosail budaya pada masyarakat di lingkungan tersebut.

Salah satu permasalahan permukiman yang terjadi di Kota Blitar adalah masalah permukiman di kawasan karantil, tepatnya di belakang Pasar Legi yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kampung Seng. Kampung Seng berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Total penduduk di Kecamatan Sukorejo mencapai 41.247 jiwa dan pada tahun 2017 penduduk Kelurahan Sukorejo mencapai 14.109 jiwa. Padatnya pemukiman tersebut menyebabkan terjadinya kawasan kumuh. Kawasan kumuh secara umumnya adalah kawasan dengan tingkat populasi penduduknya tinggi dengan strata menengah kebawah. Dalam perkembangan suatu kota sangat berkaitan erat dengan mobilitas penduduk. Masyarakat yang mampu cenderung memilih tempat huniannya berada keluar dari kota, sedangkan masyarakat yang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat kota, khusunya  kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan di pusat kota.

Pemerintah Kota Blitar mempunyai usahsa untuk menangani kawasan kumuh di Kampung Seng adalah dengan menata kembali permukiman sehingga terciptanya permukiman yang ideal. Risna Dewi pada tahun 2011 menyampaikan pendapatnya mengenai karakteristik permukiman kumuh, antara lain:

  • Permukiman kumuh dihuni oleh peduduk yang padat, karena adanya pertambahan penduduk yang alamiah maupun kegiatan migrasi yang tinggi.
  • Permukiman kumuh tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah atau berproduksi subsistem atau bisa disebut hidup dibawah garis kemiskinan.
  • Perumahan di permukiman tersebut berkualitas rendah, yaitu dalam kategori rumah darurat, yang dimaksud rumah darurat adalah rumah yang terbuat dari bahan tradisional, seperti bambu, kayu, ilalang, dan bahan-bahan cepat hancur lainnya.
  • Kondisi dari lingkungan yaitu kebersihan dan sanitasi rendah.
  • Langkanya pelayanan kota, seperti pelayanan air bersih, fisilitas MCK, sistem pembuangan kotoran dan sampah serta perlindangan dari kebakaran.
  • Pertumbuhan atau pembangunan tidak terencana sehingga penampilan fisiknya tidak teratur dan terurus.
  • Secara sosial, lingkungan tersebut terisolir dari permukiman masyarakat lainnya.
  • Permukiman tersebut biasanya berlokasi disekitar pusat kota dan seringkali tak jelas pula status hukum tanah yang ditempatinya.

Melihat kondisi permukiman kumuh tersebut di satu sisi permukiman sebagai tempat tinggal kualitasnya semakin menurun dan di sisi lain penghuni yang mempunyai sifat dinamis dan berkembang menuntut kondisi hunian yang layak dan nyaman untuk tinggal sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lingkungan tersebut.

Penataan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh bisa dikatakan berhasil jika masyarakat yang berada di lingkungan tersebut sudah merasa puas tinggal di dalamnya dan bisa berkembang dalam meningkatkan kondisi sosial ekonominya (Quality of Life). Penerapan kriteria kepuasan tinggal dikatakan berhasil apa bila terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakatnya, sehingga perlu dilakukan analisis terkait kepuasan tinggal dengan kulitas hidup masyarakatnya. Jika kenyamanan telah dirasakan maka kriteria tersebut bisa dikatakan berhasil dan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup penghuni dari permukiman Kampung Seng.

Kondisi permukiman di wilayah Kampung Seng dapat dilihat dari segi kondisi fisik bangunan, legalitas bangunan, kepadatan bangunan, dan lokasi bangunan. Adanya keragaman tingkat kekumuhan yang dimiliki oleh Kampung Seng di Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, mulai dari lingkungan kumuh ringan dan kumuh sedang turut mempengaruhi keragaman kondisi wilayahnya.

Akses jalan di Kampung Seng, jalan sempit sehingga akses untuk masuk ke permukiman sulit, tidak ada pembeda antara jalan kendaraan dan jalan setapak, fungsi jalan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kondisi air di lingkungan tersebut menggunakan air sumur bor yang kurang baik untuk dikonsumsi, air dari PDAM terbatas sehingga hanya dapat mendistribusikan ke sebagian warga di permukiman. Saluran air di Kampung Seng, saluran air hujan (drainase) digunakan juga untuk saluran air limbah rumah tangga. Persampahan, pemilahan sampah di Kampung Seng tidak dipilah secara benar dan TPS dipundah terlalu jauh sehingga masyarakat yang berada di pinggiran kali lahar banyak yang membuang sampahnya ke sungai. Penerangan jalan di Kampung Seng kurang memadai menggunakan daya 450 watt.

Kondisi bangunan dari aspek keserasian yaitu ketidakteraturan bangunan di  Lingkungan Kerantil sangat berdampak terhadap kurangnya sirkulasi udara ruangan dan pencahayaan sehingga ruangan menjadi lembab dan ruangan menjadi gelap walaupun pada siang hari. Ukuran ruang dalam rumah sempit dan kondisi dapur, tempat jemuran, dan kamar mandi kurang memadai. Desain bangunan rumah yaitu mengenai tinggi bangunan rumah permukiman kurang memperhitungkan kebutuhan pencahayaan bagi penghuni maupun bagi bangunan di sekitarnya.Kepastian tempat tinggal di permukiman Kampung Seng, tidak ada jaminan tinggal bagi warga yang menempati rumah illegal, rumah illegal tersebut berada di pinggir kali lahar, beberapa rumah ada yang di bangun di atas sempadan jalur kali lahar.

Kondisi ekonomi di wilayah Kampung Seng, warga Kampung Seng mayoritas bekerja sebagai pedagang atau yang berkaitan dengan perdagangan. Hal tersebut didukung oleh lokasi kawasan yang berdekatan dengan Pasar Legi sebagai pasar induk di Kota Blitar. Selain bermata pencaharian sebagai pedagang, di wilayah sekitar Kampung Seng juga terdapat pelaku usaha yang omset perharinya bisa mencapai Rp1.500.000,00 hingga Rp10.000.000,00 sehingga banyak warga Kampung Seng / Permukiman Kerantil yang bekerja sebagai buruh pada pelaku usaha tersebut.

Kelembagaan yang berada di Kawasan Kerantil berupa kelembagaan masyarakat yang non-profit dan bersifat sosial, seperti Karang Taruna, PKK, Posyandu, Karang Werdha, dan Kelompok Yasinan.

Tata tertib tinggal di permukiman Kampung Seng, tidak adanya tindakan atau sanksi yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi karena tata tertib atau aturan kurang mengakomodir kebutuhan dan permasalahan warga Kampung Seng.

Langkah-langkah dalam peningkatan kualitas permukiman Kampung Seng:

1. Sistem pengolahan sampah sebagai komponen pendukung, terdiri dari bak sampah, tempat pembuangan sementara, dan tempat pembuangan akhir.

2. Sistem sanitasi permukiman, dimana pembuangan air hujan dan pembuangan air limbah terpisah.

3. Sistem jaringan air bersih di Kawasan Kerantil, maka bisa dilakukan dengan peningkatan dan pengolahan sumber mata air yang berada di wilayah tersebut.

4. Sistem pencegahan kebakaran harus tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan fire alarm box.

5. Penataan jalan alternatif dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lingkungan Kawasan Kerantil, dengan jalan alternatif diharapkan memudahkan warga dan tamu untuk keluar masuk. Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tepian kali lahar yaitu memberi tanaman di sempadan sungai agar terlihat estetis.

6. Instalasi penerangan jalan dibenahai.

7. Perencanaan kondisi fisik bangunan di kawasan kumuh.

Kriteria kepuasan tinggal yang terbentuk perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan indikator-indikator sebagai tolok ukur keberhasilan penataan dan peningkatan atau pembangunan kualitan permukiman Kampung Seng. Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan revisi terhadap standarisasi penataan da peningkatan kualitas lingkungan dengan menyesuaikan kebutuhan dan harapan masyarakat Kampung Seng tentang tempat tinggal yang nyaman huni dan jaminan tinggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun