Mohon tunggu...
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ
CHRISTOPHER ALVANDIO_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMBER

Hallo sobat kompas, mari saling berdiskusi dan belajar bersama .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Lahan Hingga Banyaknya Perumahan

28 September 2022   23:06 Diperbarui: 29 September 2022   02:52 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Blitar adalah salah satu wilayah yang berada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Blitar memilki 22 Kecamatan, 28 Kelurahan, dan 220 Desa. Kabupaten Blitar berada di  sebelah Selatan Khatulistiwa, lebih tepatnya terletak pada 1110401-1120 101 Bujur Timur dan 70581-80915111 Lintang Selatan. Luas Kabupaten Blitar mencapai 1.588,79 Km2 . Wilayah kecamatan terluas yang berada di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Wonotirto, dengan luas mencapai 164,54 Km2. Sedangkan wilayah kecamatan terkecil di Kabupaten Blitar adalah Kecamatan Sanankulon yaitu 33,33 Km2.

Pengembangan atau pembangunan yang berada di Kabupaten Blitar terlihat pada penggunaan lahan yang makin berkembang dan dinamis, sehingga harus terus dipantau perkembangannya, karena seringkali pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya, hal tersebut dapat menyebabkan daya dukung lingkungan terlampaui. Salah satu cara yang dianggap efektif untuk mengatasi masalah penggunaan lahan adalah dengan cara melalukan penilaian atau pengecekan kesesuaian terhadap penggunaan lahan yang ada dan penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kebutuhan manusia semakin beragam salah satunya kebutuhan akan lahan. Meningkatnya jumlah penduduk adalah faktor utama dari meningkatnya kebutuhan lahan. Guna memenuhi kebutuhan lahan yang makin lama akan meningkat sedangkan ketersediaan lahan semakin sempit maka manusia dengan berbagai cara melakukan perluasan lahan, salah satunya dengan cara alih fungsi lahan. 

Peralihan fungsi lahan tersebut menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan lahan, tetapi di sisi lain juga akan mengakibatkan kerusakan lahan serta akan membawa perubahan dalam bentuk keruangan di wilayah yang bersangkutan. 

Pengembangan atau pembangunan suatu wilayah harus berdasar pada lahan yang tersedia, dikarenakan lahan merupakan sumber daya utama yang diperlukan oleh manusia. Pengembangan dan pembangunan di Kabupaten Blitar terlihat pada penggunaan lahan yang semakin berkembang dan dinamis, sehingga perlu terus dipantau perkembangannya, karena sering kali pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan kegunaannya dapat menyebabkan daya dukung lingkungan terlampaui.

Penataan tata ruang berbasis daya dukung lingkungan merupakan salah satu komponen yang harus dipertimbangkan baik dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun dalam mengevaluasi pemanfaat ruang. Dalam penyusunan Rncana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta evaluasi pemanfaatan ruang harus selaras dengan kapasitas sumber daya dan kondisi wiliyah. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pertanian dan pangan telah selesai menggelar sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di salah satu hotel di Blitar. Sosialisasi Kampanye Akbar Rekomendasi Pemetaan Lahan Pertanian (LP2B) adalah kegiatan yang bertujuan untuk membangun komitmen para stakeholder di Kabupaten Blitar dalam perlindungan lahan pertanian terhadap alih fungsi lahan pertanian, dengan kebijakan-kebijakan yang kontra terhadap kebijakan alih fungsi lahan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa sekitar 60.000 hektare lahan pertanian mengalami ahli fungsi lahan. Sedangkan, di Kabupaten Blitar terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 1.022 hektare yang terjadi pada kisaran tahun 2019-2020. Penyebab alih fungsi lahan tersebut adalah bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan ruang untuk hidup juga meningkat, serta diiringi dengan meningkatnya kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri. Selain meningkatnya alih fungsi lahan, faktor lain yang menyebabkan berkurangnya lahan pertanian adalah keengganan generasi muda untuk terjun langsung di bidang pertanian. Sehingga para petani yang sudah tidak mampu lagi mengerjakan (menanam padi) di sawah akhirnya mereka menjual lahannya untuk kegiatan non pertanian yang lebih menguntungkan.

Jika kondisi seperti ini terus terjadi di Indonesia, maka indonesia yang dikenal sebagai negara agraris perlahan-lahan akan memudar. Krisis pangan menjadi ancaman di masa depan yang disebabkan karena kurangnya meratanya distribusi hasil pertanian serta ketergantungan impor pada sejumlah komoditas pangan.

Faktor alih fungsi lahan pertanian antara lain lahan pertanian yang kering dan / atau lahan pertanian yang tidak produktif, pembangunan untuk kepentingan umum, dan alih fungsi lahan untuk perumahan.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari sembilan kelurahan di Kecamatan Wlingi yang menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Wlingi. 

Luas Kelurahan Beru adalah 3,48 km2. Lahan pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan perekonomian dan berpengaruh terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Meningkatnya laju pertumbuhan di Kabupaten Blitar khususnya di Kelurahan Beru menyebabkan degradasi lahan pertanian yang sangat pesat. Indonesia merupakan negara agraris, sehingga sektor tersebut diharapkan masih dapat terus bertumbuh. Perkembangan zaman menuju era globalisasi telah menuntut Negara Indonesia untuk menuju pada perubahan demi mengikuti perkembangan zaman. 

Mengimpor beras dan bahan pangan yang lain telah menjadi kewajiban atau keharusan pada diri Bangsa Indonesia, hal tersebut menjadi keharusan karena akibat dari ketidak seimbangnya kebutuhan bahan pangan dengan ketersediaan bahan pangan yang ada. Sektor pertanian di Kecamatan Wlingi merupakan sektor andalan dan berperan sangat besar dalam pembentukan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor ini mencakup sub sektor tanaman pangan, tanaman perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan. 

Luas lahan yang di alih fungsikan yaitu semua sawah atau lahan di Kelurahan Beru yang dibeli oleh pihak swasta. Perumahan tersebut antara lain Beru Permai Griya Permata, Permata Bening Griya Swarnaya, Bening Park, Griya Permata Asri. Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kelurahan Beru setiap tahunnya meningkat, jumlah sawah yang dialihfungsikan menjadi perumahan seluas 13,5 Ha atau setara dengan 7% dari luas total sawah yang berada di Kelurahan Beru yaitu seluas 186 Ha. Proses alih fungsi lahan menjadi perumahan di Kelurahan Beru terjadi secara langsung dan tidak langsung. Ahli fungsi lahan secara langsung terjadi akibat pemilik mengalihfungsikan lahan mereka. Alih fungsi lahan tidak langsung berasal dari luar petani itu sendiri seperti pembangunan sarana dan prasarana.

Faktor Alih Fungsi Lahan

Faktor Eksternal

Ada beberapa faktor atau penyebab pengalihan lahan kali ini, diantaranya warga yang mempengaruhi warga lain untuk menjual lahan miliknya, dimana warga yang terlebih dahulu menjual lahan ikut membujuk warga lain dengan memberikan bujukan atau contoh nyata berupa hasil yang di dapat dari penjualan lahan. Indikator yang kedua adalah pihak pembeli atau pengembang area perumahan yang secara langsung mendatangi petani atau penjual, dimana hal tersebut memberikan kesan keseriusan dalam pembelian lahan tanpa adanya perantara dari pihak luar. 

Indikator yang ketiga adalah berupa nilai jual tinggi  di ukur dari nilai responden, hal ini sangat memberikan pengaruh yang besar bagi petani untuk merelakan lahannya di karenakan lahan miliknya memiliki harga yang lumayan tinggi dibandingkan lokasi lainnya. Indikator yang keempat adanya tujuan dari pengalihan tanah sebagai penyedia tempat tinggal yang layahk huni, dimana itu adalah alasan yang membuat petani merelakan lahannya dikarenakan tempat tinggal ialah kebutuhan yang sangat penting. Indikator kelima ialah pembelian lahan yang di manfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum berupa jalan raya dan pusat perkantoran di kelurahan Beru. 

Indikator yang keenam ialah kesempatan kerja di bidang lain dimana bidang tersebut di luar dari bidang pertanian, disini para petani juga memikirkan bahwasanya petani bukanlah pekerjaan yang memberikan hasil yang tak sesuai atau tidak pasti. Indikator yang ketujuh ialah para petani memiliki kesempatan untuk membeli lahan lain yang memiliki harga jual yang lebih murah, dimana dari hasil pembelian lahan masih ada sisa modal yang bisa di manfaatkan untuk hal lain seperti modal jualan, renovasi tempat tinggal dan lain-lain.  

Faktor Internal

Faktor internal diantaranya lokasi persawahan merupakan lokasi yang berada di dekat perkotaan, dimana lokasi ini merupakan lokasi yang strategis berpusat di kota dan di dukung dengan infrastruktur jalan raya yang memadai dan juga merupakan akses utama menuju kota lain seperti Malang, Surabaya, Tulungagung dan Kediri yang mempunyai harga jual yang tinggi, hal ini juga memberikan nilai positif karena akan menjadi daya tarik bagi investor pembagunan perumahan. Nilai jual yang tinggi memberikan dorongan bagi petani untuk menjual lahannya, dimana dalam penjualan lahan dengan nilai tinggi ini juga di manfaatkan petani untuk memulai usaha baru seperti membeli lahan di daerah lain yang memiliki harga miring, mendirikan kos atupun ruko. 

Dari beberapa faktor ini tidak ada alasan lain untuk para petani tidak memberikan lahannya, perkembangan wilayah yang cepat akan memberikan efek peningkatan sarana dan prasarana yang cepat pula, petani juga memiliki peranan yang sangat penting bagi penumbuhan perekonomian dan memiliki kontribusi yang tinggi dalam penyediaan bahan pokok di Blitar namun di lihat dari peluang lokasi persawahan yang cukup strategis dan memiliki peningkatan perekonomian yang tinggi di luar dari sektor pertanian. 

Pola pikir petani, lahan sawah yang dimiliki petani tergolong sempit dan masih kurang mampu untuk memberikan hasil panen seperti yang tidak diinginkan atau tidak setara dengan pengeluaran biaya perawatan. Pola pikir petani untuk menjual lahan sawahnya adalah mereka menganggap bahwa petani merupakan pekerjaan untuk rakyat menengah kebawah.

Lahan merupakan hal yang tidak bisa lepas dari masalah manusia. Kebutuhan lahan akan meningkat setiap waktunya yang disebabkan bertambahnya jumlah penduduk. Alih fungsi lahan pertanian biasanya disebabkan oleh lahan tersebut memang kering, lahan akan dibangun perumahan, lahan akan di bangun sarana dan prasarana umum. Alih fungsi lahan persawahan di Kabupaten Blitar dijadikan sebagi lahan perumahan yang disebabkan oleh beberapa faktor. Harusnya para petani lebih sadar akan ketersediaan bahan pangan seperti beras yang juga akan sangat dibutuhkan oleh manusia, apalagi masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun