Mohon tunggu...
Menulis Untuk Hidup
Menulis Untuk Hidup Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis untuk Hidup

Menulis Untuk Hidup

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rakyat bersama Mahasiswa Papua Tolak Dareah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua

1 April 2022   20:43 Diperbarui: 1 April 2022   20:50 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Alpius Uropmabin. Mahasiswa Papua dan Rakyat berdemostrasi Tolak DOB di depan Lampuh merah Lingkaran Abefura. Kota Jayapura. Papua. ( Jumat, 1 April 2022). 

TNI-POLRI SIBUK BLOKIR DEMO RAKYAT PAPUA,  MENTERI DALAM NEGERI DAN DPR RI 

                           SIBUK URUS PEMEKARAN PROVINSI DI PAPUA.

Ikutilah dengan saksama ulasan singkat ini. Sepertinya, penguasa Indonesia sedang panik karena adanya tekanan internasional persoalan pelanggaran berat HAM di Papua. Tapi, penguasa menganggap remeh persoalan Papua dan sibuk dengan bukan masalah-masalah krusial. Blokir para demo dan pemekaran provinsi boneka bukan masalah urgent (mendesak). 

    Penguasa Indonesia, TNI-Polri jangan sibuk dengan hal-hal tidak penting dan mendesak serta sampingan.  Sementara di negara indonesai ada banya hal  yang harus di selesaikan oleh  Pemerintah Indonesai, terutama masalah kemanusiaan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun pemerinta biarkarkan begitu saja.

IZIN TAG PA KAPOLDA PAPUA Mathius Fachiri 

MELINA WONATOREI ALIAS  Mosaba Ausiwerini Imbiri MENULIS✍️

Sudakah kita suda memahami tentang apa itu DEMO? 

(Jangan hanya sekedar Di baca saja tetapi  di simak dan di pahami👍)

  Sebagai Orator jalanan dari jaman Soeharto di lengser oleh mahasiswa tahun 1998 sebelum lahirnya UU Bebas Berpendapat. hingga hari  ini adanya lahir UU bebas berpendapat saya akan terus bersuara.

    Saya mau ajak publik secara umum baik Aparat keamanan pemerintah dan Pendemo agar sama-sama kita  memahami tentang tujuan mulia dr UU RI NO 9 TAHUN 1998 tentanag Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    Undang Undang memberikan ruang sebebas bebasnya kepada warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, dan protesnya kepada kebijakan Pemerintah yang tidak Demokratis. Kebijakan pemerintah yg di putuskan sepihak.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun