*Partai Nasional Demokrat
*Partai Persatuan Indonesia
*Partai Persatuan Pembangunan
*Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Meskipun awalnya PBB tidak lolos, namun pada 6 Maret 2018 KPU melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) yang memenangkan gugatan PBB. Akhirnya KPU menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019 (Tempo.co,2018). Selanjutnya, KPU membatalkan keputusan Nomor 58 tentang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019. PBB pun siap bersaing dengan 14 parpol lainnya yang menjadi peserta pemilu.
Kemunculan Partai Baru dalam Pemilu 2019
Tidak hanya diwarnai oleh persiapan dari KPU, Pemilu 2019 juga diwarnai oleh partai-partai baru yang menambah semarak dan persaingan dalam pesta demokrasi. Partai-partai baru tersebut diantaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
*Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
PSI banyak terdiri dari anak muda dan perempuan yang kepentingannya kurang terwakili. Angka keterwakilan perempuan di partai PSI paling tinggi diantara partai lainnya, yaitu berjumlah 66,6%. Hal tersebut dapat membuat para perempuan dapat memperjuangkan kepentingan mereka.
*Partai Perindo
Partai milik Hary Tanoesoedibjo ini sudah berjuang selama 3,5 tahun untuk menjadi harapan bagi masyarakat. Tentunya partai Perindo akan merekrut kader yang sesuai dengan aspirasi rakyat.