KPU telah menerima 16 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Diantara 16 partai tersebut, terdapat dua partai yang tidak lolos verifikasi faktual, yaitu partai Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Selanjutnya, pada 17 Februari 2018, KPU resmi menetapkan 14 parpol sebagai peserta pemilu (Kompas.com, 2018), yaitu:
*Partai Amanat Nasional
*Partai Berkarya
*PDI Perjuangan
*Partai Demokrat
*Partai Gerindra
*Partai Gerakan Perubahan Indonesia
*Partai Golkar
*Partai Hanura
*Partai Keadilan Sejahtera
*Partai Kebangkitan Bangsa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!