Mohon tunggu...
Christina Margaretha
Christina Margaretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nana

Jurusan Fakultas Hukum // Ikut masuk dalam pemikiran saya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hidup Produktif dengan Sejuta Kenyamanan

1 Juni 2020   22:30 Diperbarui: 5 Juni 2020   21:44 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang tidak bisa mudik kembali ke kampung halaman karena situasi yang terjadi saat ini. Masih bisa untuk tetap bersilahturahmi dengan sanak keluarga disana. Jaringan Tri dapat #KalahkanJarak yang terpisah jauh karena pandemi ini. Membuat saya dan keluarga dapat tetap berkomunikasi meskipun sedang terpisah jarak.

Jadi sekarang jangan kesal atau marah karena jaringan yang putus atau kuota yang sedikit yang menghambat kegiatan anda. #KalahkanJarak dengan tetap menjalin silahturahmi yang baik tanpa terhalang  jarak dan juga jaringan yang buat mumet. 

Untuk informasi seputar produk 3 Indonesia dan contact person jika ada masalah mengenai kartu Tri juga dapat diakses di link website www.tri.co.id. Jadi dimanapun, kapan pun dan apapun kendala kamu mengenai kartu Tri dapat kamu cari tahu solusinya di link website. Beragam keunggulan masih banyak yang disediakan.

Semoga pandemi Covid-19 ini juga lekas berlalu dan kita dapat beraktivitas seperti semula tanpa ada ketakutan atau kecemasan yang mengikuti. Dan semoga angka kasus positif Covid-19 dapat menurun sampai tidak ada lagi yang terjangkit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun