Mohon tunggu...
Christina Margaretha
Christina Margaretha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nana

Jurusan Fakultas Hukum // Ikut masuk dalam pemikiran saya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Burnout Syndrom akibat Work From Home (WFH)

18 April 2020   05:00 Diperbarui: 18 April 2020   05:07 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah yang memperpanjang masa Work From Home (WFH) membuat para pekerja kantoran harus besabar untuk bekerja dari rumah. Keadaan ini di buat untuk melawan penyebaran virus corona yang sudah marah hampir di seluruh penjuru dunia. Peningkatan yang tinggi hampir setiap harinya harus membuat pemerintah mengambil keputusan untuk WFH bagi setiap karyawan. 

Mungkin ada sebagian orang yang senang dan lebih produktif jika bekerja dari rumah, tapi ada juga sebagian orang yang malah merasa tertekan jika harus lama bekerja di rumah. Ini yang membuat bekerja dari rumah dapat berdampak pada psikologi seseorang.

Terlalu lama bekerja di rumah membuat seseorang dapat mengidap yang namanya Burnout Syndrom. Sebenarnya apa Burnout Syndrom itu? Apakah kalian mungkin ada yang mengalaminya? Apa yang harus di lakukan dan bagaimana penanganannya? Mungkin itu semua pertanyaan yang terselip di setiap pikiran kita. Tapi jangan sampai salah kaprah dengan syndrom ini. Karena terkadang seseorang menyangkutkannya dengan Stres padahal itu dua hal yang berbeda.

Burnout dan stres merupakan dua hal yang berbeda. Burnout merupakan hasil dari stres yang berkepanjangan, berbeda dengan terlalu banyak tekanan. Stres secara umum adalah hasil dari banyaknya tekanan yang menuntut seseorang baik secara mental ataupun fisik. Namun, mereka yang mengalami stres masih dapat membayangkan bahwa semua akan baik-baik saja jika dia mampu mengatasi masalahnya. 

Berbeda halnya dengan Burnout Syndrome. Ini merupakan kondisi dimana seseorang merasa "tidak cukup". Seseorang merasa sangat lelah secara emosional, merasa hampa, dan seolah yang dia lakukan tak ada artinya.

Tahun 2019 World Health Organisation (WHO) memasukkan "burnout" sebagai salah satu jenis gangguan mental yang terdaftar dalam International Classification of Diseases. Burnout adalah gangguan psikologis yang disebabkan situasi lingkungan kerja yang tidak kondusif sehingga mengakibatkan rasa lelah berkepanjangan, perasaan sinis, pola pikir negatif, serta ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan dengan optimal. Gangguan ini dianggap cukup serius setelah melihat sebagian besar kalangan milenial berusia 22 hingga 38 tahun di berbagai benua besar seperti AS, Eropa, dan Asia kerap mengalami hal tersebut.

Terlepas dari aspek negatif yang muncul mengenai burnout, Petersen tetap menilai bahwa kondisi tersebut memang harus dihadapi setiap milenial. "Kita harus menyadari berbagai peran dalam hidup, bahwa kita ada dalam status quo. Punya banyak hutang, kerja lebih banyak tapi dibayar sedikit, berusaha keras untuk hidup enak seperti orang tua, punya kondisi psikis yang rentan," katanya. Di mata Petersen, solusi terbaiknya adalah jujur kepada diri sendiri dan menyadari betul alasan serta keperluan dari setiap tindakan yang ingin dilakukan.

Penyebab dari Burnout Syndrome sangat beragam antara lain misalnya dinamika tempat kerja yang buruk, seperti menghadapi bully di kantor, tidak mampu mengontrol apa yang terjadi dan yang memengaruhi pekerjaan, bayangan tentang pekerjaan yang tidak jelas, tidak ada dukungan sosial dari lingkungan atau orang sekitar, karena pekerjaan yang mungkin terlalu mengisolasi diri anda dari orang lain atau kehidupan pribadi dan lainnya

Dikutip dari Halosehat.com Umumnya, terdapat 3 ciri  burnout yang dialami seseorang, yaitu:

1. Kelelahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun