3. Peraturan dan Birokrasi: Beberapa peraturan dan prosedur birokrasi yang rumit dapat menjadi hambatan bagi usaha. Proses perizinan yang lambat atau persyaratan yang berbelit-belit dapat menghambat pertumbuhan usaha.
4. Perubahan Kebijakan: Perubahan tiba-tiba dalam kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pajak atau regulasi industri, dapat berdampak signifikan pada usaha. Pengusaha perlu menghadapi dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini.
Membangun kembali daya beli masyarakat adalah tugas bersama antara pengusaha dan pemerintah. Pengusaha memiliki peran kunci dalam merangsang konsumsi melalui inovasi produk, promosi, dan pengembangan pasar. Namun, pengusaha juga perlu mengatasi berbagai kendala seperti ketidakpastian ekonomi dan hambatan akses pembiayaan. Pemerintah juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, mengurangi beban birokrasi, dan memberikan insentif untuk investasi. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan daya beli masyarakat Indonesia dapat pulih dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI