Mengapa dimensi railing harus ditentukan demikian?
Karena, riset dan diukur genggamanan kaum prioritas, adalah demikian, sehingga dengan genggaman sekitar 50 cm, prioritas benar2 merasa nyaman dan aman untuk berjalan dan menggenggam railing.
Jika dimensi lebih atau kurang dari risat ini, kemungkinan besar priorotas akan kehilangan kendali untuk menggenggam nya, sehingga busa saja mereka akan terjatuh kara sudah menggenggam. Semuanya memang harus di amati, riset dan menghsilkan keamanan dan kenyamanan bagi si pengguna atau end-user.
Antara prioritas dan disabilitas, meang berbeda tetapi fungsi2nya adalah sama, sebagai warga Negara dalam keterbatasan .....
***
Di Jakarta, ketika aku dengan tim IAI Pengabdian Profesi, sekitar bulan Mei awal, kami melakukan survey di area protocol Jl.MH.Thamrin. Dan, di Gedung Sarinah yang baru, sudah terdapay ramp yang dilengkapi oleh sepertangkat railing.
Ketika aku meluncur dengan kursi roda ajaibku, di ruang public, taman depan Gedung Sarinah, yang merupakan railing Dn dilengkapi oleh railing stainless steel. Semoga, semua ramp di Jakarta tetap dilengkapi oleh railing.
Ramp saja belum banyak dibangun, atau jika dibangun oun tidak sesuai srandard, bagaimana dengan railingnya? Akankah?
Sebagai end-user dan sebagai seorang arsitek humanis yang ingin sekali kota tempt tinggalku nyaman dan aman untukku pengguna kursi roda, aku sangat berharap pemerintah memperhatikan disabilitas dan prioritas.
Karena kami sebagai disabilitas dan sebagai kaum prioritas, adalah juga sebagai asset bangsa dan warga Negara, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Ketika hak2 kami ada, kewajiban2 kami pun akan kami jalani. Karena, ketikta kami tidak bisa menjalankan kewajiban kami, itu karena faslitas2 kami sebagai hak kami terabaikan .....