By Christie Damayanti
Di zaman pandemic ini, mendesain perkotaan pada era "new normal", cukup spesifik untuk bersama menjaga kesehatan bersama.
Di ruang public perkotaan, apalagi Jakarta sebagai ibukota Negara yang harus memberi contoh bagi kota2 lainnya di Indonesia, sangat wajar dan harus mempunyai banyak tempat sampah serta tempat cuci tangan, dengan memperhatikan beberapa aspek.
Tempat sampah dan tempat cuci tangagn perkotaan, wajib dan harus berada di setiap jarak tertentu. Dimana berapa tempat cuci tangan dalam 1 titik, tergantung juga dengan Jumlah pngunjung, supaya tidak terjadi antrian.
Untuk tempat sampah, dalam merancang perkotaan, sudah harus ada, bukan karena era "new normal" saja. Karena tempat sampah sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan perkotaan. Tempat2 sampah itu, harus dan selalu ada di jarak2 tertentu.
Logika saja,
Ketika kita menghasilkan sampah, misalnya botol air mineral yang sudah kosong, kita harus membuang di tempat sampah. Jika tdak tidak melihat tempah sampah, kita harus mencarinya.
Jarak yang akhirnya membuat kita malas untuk membawa botol kosong itu, menurutku sekitar 30 sampai 50 langkah, yang berarti sekitar 90 sampai 150 meter atau kurang. Kemungkinan besar, kita akan mencari2 tempat tersembunyi, untuk membuang botol bekas tersbut, jika kita tidak menemukan temat sampah .....
Mengapa?
Karena tangan kita ingin "bebas" tampa harus membawa2 botol bekas, atau tangan kita dibutuhkan unguk membawa barang2 kita yang lebih berguna, misalnya membawa tad atau membeli sesuatu di sekitar tempat yang kita lalui.
Kita tidak bisa seperti warga di banyak negar2 maju, yang mereka membawa plastic untuk tempat sampah di tas mereka.