Konsep pedestrian itu sangat jelas, adalah untuk tempat pejalan kaki, yang parinya harus terlindungi oleh kendaraan bermotor. Besar kecilnya pedestrian, lebar sempitnya pedestrian, tergantung pada lingkungannya.
Tetapi, ada ukuran dan dimensi yang minimal, untuk pedestrian itu bisa melindungi para pejalan kaki. Juga berhubungan dengan kaum disabilitas. Keberadaan pedestrian adalah MUTLAK, terutama di kota2 besar dengan kendaraan bermotor yang sangat membahayakan bagi pejalan kaki.
Apalagi, untuk Jakarta sebagai ibukota Indonesia, pedestrian adalah cerminan negeri yang peduli warga nya.
Bagaimana keberadaan pedestrian itu, benar2 tergantung kepada warga nya. Dan, jika Jakarta sekarang semakin peduli, tentu bukan hanya membangun pedestriannya saja, tetapi bagaimana pedestrian itu mampu terus dipelihara dengan baik,
Dan juga, bagaimana pedestrian itu bisa tetap berfungsi dengagn baik, ketika bangunan2 didepannya sedng mengalami kerusakan atau di renovasi.
Jakarta memang sedang membangun, dan Jakarta harus terus "improve" atau meningkatkan kualitas semuanya, untuk menghasilkan "Jakarta Baru" yang lebih baik, bagi warganya serta bagi dunia .....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H