By Christie Damayanti
Perparkiran di Indonesia, khususnya di  Jakarta, memang masih semrawut. Dengan tidak adanya lahan parkir di ibukota, serta tidak seriusnya pemerintah untuk membina perparkiran, sampai tidak disiplinnya si perancang bagunan dan perkotaan untuk menghitung berapa banyak parkir bagi berapa banyak manusia di gedung dan perkotaan, sesuai denagn standard perparkiran Indonesia.
Walau sudah ada standard seperti ini pun, perkarkiran di Indonesia khsusnya di Jakarta, semakin semrawut, ditambah lagi memang penambahan kendaraan bermotor benar2 'merajalela', bahkan jika kita melihat mobil "tak bertuan" di tepi jalan, sampai malampun, ternyata mobil2 itu di parkir disana, tetapi ternyata si empunya tinggalnya di tempat lain.
Tidak heran, sekarang ini pemerintah mencanangkan bagi warga negara yang hendak memiliki mobil, harus mempunyai garasi atau tempat menyimpan mobilnya.
Hahaha ..... ini adalah peraturan yang agak aneh, tetapi benar adanya!
Jika perpakir bagi warga kota saja masih semrawut di Jakarta, bisa dibayangkan bagaimana perparkiran untuk kaum disabled bisa terakomodasi?
***
Menurut Keputusan Menteri PU No.486 tahun 1998, bahwa area parkir merupakan salah satu aspek yang harus diutamakan aksesibilitasnya. Esensinya adalah, bahwa area parki adalah tempat perkir kendaraan yang dikendarai oleh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, sehingga diperlukan tempat yang lebih luas untuk naik-turun kursi roda.
Sedangkan daerah untuk menaik-turunkan penumpang (passenger loading zones) adalah tempat bagi semua penumpang, termasuk penyandang disabilitas, untuk naik-turun kendaraan.
Mungkin, banyak orang bepikir, ini sangat 'lebay', ketika urusan perparkiran pun harus asesibel bagi penyadang disabilitas. Bahkan aku pernah mendengar, beberapa orang diluar sana mengatakan,
"Untuk apa orang cacat jalan2 diluar sana? Harusnya biarkan saja hanya di rumah. Toh itu lebih enak untuk mereka" ......
Hmmmmm ..... memang tidak banyak orang yang tahu tentang penyadang disabilitas. Jika mereka pun tahu, mereka belum tentu peduli. Apalagi, ereka tidak mau melihat esensinya, bahwa penyandang disabilitas itu termasuk warga neraga yang sama dengan mereka, dan mepunyai hak dan kewajiban yang sama juga dengan mereka ......
***
Pemerintah sendiri melalu Kementerian PU, sudah jauh2 hari untuk men-standardisasikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Ada beberapa persyaratannya, untuk sebuah lahan perparkiran, bagi penyandang disabilitas, yaitu
Yang utama adalah bahwa tempat parkir untuk mobil dimana ada penyandang disabilitas didalamnya, terletak pada rute terdekat menuju bangunan atau fasilitas yang dituju, dengagn jarak maksimum 60 meter.
Jika  tempat parkir tersebut tidak berhubungan langsung dengan bangunan, misalnya ada tempat parkir terbuka yang sedikit jauh dengan bangunan, parkir harus diletakkan sedekat mungkin dengan pintu utama dan dekat pedestrian, supaya kursi roda terakses.
Area parkir pun harus cukup luas untuk beban kursi roda, jangan dengan dimensi standard parkir (3 meter x 5 meter), tetapi bisa ditambahkan dengan sekitar 4 meter x 6 meter). Apalagi jika mobil pengangkut kursi roda, biasanya mini-van.
Area perparkiran yang aksesibel itu harus di tandai oleh symbol "disabled" (kursi roda), dan TIDAK ADA YANG BOLEH PARKIR DISANA SELAIN MOBiL YANG MENGANGKUT KURSI RODA!
Nyaman bagi penyandang disabilitas
Kerena banyak tempat yang sudah memberika akses penyandang disabilitas, tetapi mobil lain yang parkir disana dengan membayar khusus kepada petugasnya! Belum lagi di beberapa mall menjadikan tempat parkiir disabled untuk parkir valet mereka!
Seseorang yang menyerobot parkir disabilitas,HARUS DITINDAK TEGAS, DENGAN ALASAN APAPUN!
Â
Selanjutnya,
Untuk parkir aksesibel bagi penyandang disabilitas, harus disediakan  ramp trotoir, di kedua sisi kendaraan JIKA MEMANG PERMUKAAN LANTAINYA BERBEDA.
Jangan trap atau undakan! Karena yang ada sekarang ini, tetap saja di perparkian mall di basement, memag sudah dekat dengan pintu masuk. Tetapi, yang ada dimensi parkirnya sangat mepet bahkan sering untuk keluar mobil saja tidak bisa!
Lalu, ketika kursi roda sudah keluar, permukaan lantai parir dan lantai mall, Â sering kali "LUPA" di bangun ramp! Yang ada adalah, kursi roda di angkat keatas beserta pemakainya!
Hmmmmm ..... mau marah aku! Karena aku adalah pemakai kursi roda!
***
Dengan issue disabilitas yang harus mempunyai aksesibilitas tinggi, jelas kita memerlukan standardisasi bagi setiap ruang public. Baik di dalam ataupun di luar bangunan. Tentunya ini bukan karena penyandang disabilitas sedang di pantau oleh banyak pihak, tetapi justru inilah saatnya kita mulai sadar dan peduli, bahwa penyandang disabilitas itu adalah sama dengan masyarakat umum biasa.
Mereka, penyandang disabilitas itu mempunyai mimpi yang sama. Mereka juga merupakan warga negara seperti kita semua. Dan mereka mempunyai hak2 dan kewajiban yang sama juga.
Tidak seharusnya mereka dibedakan, justru mereka membutuhkn bantuan kita, untuk bisa mendapatkan hak dan melakukan kewajiban2 mereka sebagai warga negara.
Ketika fisik mereka memang tidak seberuntung kita, itu saja mereka sudah mennggung beban berat. Belum lagi pelecehan2 yang diterimanya, ditambah lagi fasilitas2 yang mereka dapatkan, benar2 memprihatinkan.
Jika mereka semakin terpuruk dengan semua permasalahan tersebut, akhirnya, mereka akan MENJADI BEBAN NEGARA,dimana kita semua juga harus memikul beban mereka!Tetapi jika mereka sejahtera seperti warga negara yang lain, hasilnya lebih baik, karena negara tidak dibebankan dan kita bersama2 mampu memajukan bangsa dan negara kita ......
Sebelumnya :
Taman [Bermain] 'Ramah Disabilitas?' Lebay, ah .....
Sebenarnya, Bagaimana Standardisasi [Minimal] untuk 'Toilet Disabled?'
Ruang Publik yang Harus Aksesibel bagi Disabilitas
"Rute Aksesibel" pada Jembatan Penyeberangan [Juga Bagi Disablitas]
Aksesibilitas Bagi Disabilitas di Ruang Publik Luar Bangunan
Pedestrian untuk Disabilitas tanpa Diskriminasi
'Pedestrian Baru' Jakarta, Hasilnya Apa?
Konsep 'Universal Design' Secara Internasional bagi Disabilitas
Dasar untuk Membangun "Kota Ramah Disabilitas"
Kami Belajar dengan Cara "Berbeda", Tidak Lebih Baik, Tidak Juga Lebih Buruk .....
Menyesuaikan Tempat Kerja, Bukan Berarti Perombakan Besar-Besaran
'Pergumulan' Penyandang Disabilitas
'Tampilan Bahasa' di Dunia Inklusi
Tersenyum dan Tertawalah Kepada Kami, untuk BerinteraksiÂ
Pekerja Disabilitas : Hak Mereka Sama, Mimpi Mereka pun Sama .....
'Analisa Pekerjaan' bagi Pekerja Disabilitas, Perlukah?
Bagaimana Cara Mempekerjakan Penyandang Disabilitas?
Akses Kaum Disabilitas untuk Bekerja
"Beban Negara"kah, Kaum Disabilitas?
Kisah Seorang Gadis Tuna RunguÂ
"Zona Nyaman" Bagi Disabilitas di Lingkungan Pribadi
"Dibalik Kelemahan Kami, Adalah Kekuatan Kami" [Dunia Disabilitas]
Penyakit 'Multiple Sclerosis' yang Meremukkan Seorang Sahabatku, Semakin Memburuk .....
Keterbatasan Mereka Justru adalah Kekuatan Mereka
Sekali Lagi, "Mereka Ada" : Catatan dari Rawinala
'Mereka' adalah Inspirasi yang Terpendam .....
Penyandang 'Pasca Stroke' Diminta Pensiun Dini? Sedih .....
Kaum Disabled Jangan Manja, Karena Kepedulian Itu Masih Lama!
'Hidup di Jakarta itu Serasa Dalam Hutan, Siapa yang Kuat Dialah yang Menang!'
Terpuruk? Apalagi Sebagai Insan Pasca Stroke, Sangatlah Manusiawi!
Untukmu Indonesiaku, dari Aku 'Ordinary Disabled Woman coz of Stroke' .....
Cacat? Disabilitas? Mimpi Kita Semua Sama, koq!
Tolong Pedulikan Kami: Adakah yang Tahu dan Peduli dengan 'Toilet Disabled?'
'Peduli Disabilitas' : Dunia Berharga Penuh Makna
Sebuah Catatan dari Kaum Disabled
Di Sebuah Kota yang Ramah bagi Warga 'Disabled', seperti Aku .....
Sudahkah Kita Menjamin Aksesibilitas bagi Warga 'Disabled' di Indonesia ?
Warga 'Disabled' Sebagai Asset dan Masa Depan Bangsa : Sebuah Perenungan Diri
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H