Â
Kalaupun ada unddak2an, disebelahnya dibangun ramp dengan derajat kemiringan maksimal 2, dengan cukup landai untuk kursi rodaÂ
Atau, jika desainer mendesain banyak anak tangga untuk menjadikan bangunan tersebut "menjulang tinggi", seharunya disekitar undakan2 tersebut, terapat ramp dengan kemiringan maksimal 2 derajat, yang cukup landai, sehingga disabilitas pengguna kursi roda, mampu memasuki bangunan itu. Termasuk manula, dengagn tongkat atau stroller nya.Â
Elemen2 bangunan umum :Â
Lebar pintu misalnya. Untuk bangunan umum, disarankan lebar pintu minimal lebih dari 90 cm,sehingga kursi roda bisa masuk. Lalu untuk selasar bagi perkantoran, minimal harus sekitar 160 cm, sehingga kursi roda bisa berdampingan dengan pegawai yang sehat dan normal.
Â
Â
Dengan minimal lbar kursi roda 75 cm/85 cm (tergantung jenis kursi roda), diharapka 90 cm lebar pintu, bisa untuk maneuver
Â
Â