Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

“Tumbal” Kedigjayaan Ibukota

6 Juni 2016   15:42 Diperbarui: 6 Juni 2016   18:03 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

By Christi Damayanti

                                                                                                               

Bagaimana dengan polusi untuk membangun ‘hutan beton’ di tengah kota?

Bagaimana pabrik ditengah2 kota?

Tidak dipungkiri, pabrik betook meningkat drastis seiring dengan pembangunan. Tetapi jika membangun ditengah2 kota, bagaimana dengan pengecorannya? Apakah beton2 cair untuk membentuk beton2 pada tersebut harus selalu diangkut kedalam kota dengan truk2 molen yang terus berputar? Berapa banyak truk2 molen ini merambah kota dengan  debu2nya, dan seberapa macetnya keadaan ibukota dan membuat semakin macet, dengan adanya truk2 molen tersebut?

Mari kita berhitung :

Untuk 1 truk molen yang besar, bisa memuat maksimum 7 meter kubik, bisa untuk membuat beton antara 14 sampai 17 meter2 ( 17 meter kubik = 14 – 17,5 meter2 ).Jadi, bayangkan, berapa ratus ribu truk beton yang berkeliaran di jalanan Jakarta! Dan itu baru 1 gedung …..

Jadi, pemerintah pun mengerti, jika pabrik beton (batching plant) itu harusnya di tempat luas tidak banyak penduduk atau di zoning pabrik Jakarta, bayangkan Jakarta akan macet bukan hanya kendaraan pribai saja, tetapi truk2 molen. Lalu pemerinth membuat peraturan untuk mengijinkan batching plant di dalam kota, ASALKAN DI LOKASI PROYEK tersebut. Pun waktunya tertentu, sesuai dengan peraturan pemprov DKI Jakarta di web Jakarta.go.id.

Pada kenyataannya?

Di daerah Menteng Dalam dan Mentang pulo saja, yang selalu aku lewati untuk pergi ke kantor, ada 2 batching plant, yang kesemuanya tidak sesuai dengan peruntukkan :

  • Tidak berada pada lokasi proyek, malah berada tepat di daerah perumahan, sehingga penduduk diselilingnya sangat terganggu dengang polusi yang berkepanjangan.
  • Berada di jalanan umum, dan termasuk jalanan protocol, dimana jalanan protocol tidak seharusnya menampung batching plant.
  • Tidak tahu, dimana proyeknya, tetapi hampir setiap hari puluhan truk2 molen membawa ratusan kubik beton. Kalau begitu, si pemilik batching plant atau si pemilik proyek, sangat seenaknya saja membangun pabrik BUKAN DI ZONING INDUSTRI!

Lihat artikelku :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun