Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

"Fasilitas Pinjaman 250 Juta ....." : Sebuah Fenomena Menyebalkan!

31 Mei 2013   12:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:45 2610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Mentions di twitter @TMCPoldaMetro  dan @DIVHUMASPOLRI kalau terlanjur ketipu

Tetapi yang berwarna biru, mungkin benar2 menawarkan pinjaman walau perlu mencari tahu dulu bagaimana2 nya, karena menurutku untuk meminjam sampai ratusan juta tidak hanya lewat SMS dan hanya sekedar sambil lalu saja .....

Masalannya sekarang, jika orang yang benar2 'kepepet' dan butuh uang cash dan menelpon dari SMS ini, iya jika memang bisa membantu, bagaimana jika mereka hanya mengiming2 sesuatu untuk akhirnya justru hutangnya bertambah banyak? Siapakah mereka yang menjadi marketing liar ini? Apakah mereka benar2 sesuai dengan pendidikannya sebagai 'konsultan keuangan' atau paling tidak, seorang marketing? Atau mereka hanya anak muda yang iseng sebagai 'marketing liar' yang hanya mendapatkan sekedar komisi jika berhasil menggaet konsumen? Dan tidak ada pertanggung-jawabnya?

Sampai sekarang pun, setiap aku ingin tahu setiap yang menelponku, dari mana tahu nomor dan namaku, mereka tidak pernah mau menjawab. Jika dari referensi teman, masa' sebanyak itu ( tiap hari bisa sampai belasan SMS dan telpon )? Jika SMS jarang yang memakai namaku, tetapi jika telpon, mereka tahu namaku! Artinya, mungkin mereka sudah sekedar survey atau justru memang sudah tahu tujuannya untukku.

Apakah kita sebagai pengguna telpon, tidak mempunyai 'privasi' untuk tidak menerima SMS atau telpon2 yang mengganggu? Bagaimana dengan pertanggung-jawaban dari provider telpon atau 'instansi' jika memang ada indikasi dari data sebuah 'instansi'?

Bahkan, ada sebuah nomor telpon, yang sudah aku amati, nomornya selalu sama dan selaku menawarkan kredit pinjaman lunak atau berhutang lagi jika tagihan kartu kreditku diatas 2 juta. Menyebalkan sekali! Aku memang tidak akan mengangkatnya lagi setelah pengamatanku, tetapi sangat mengganggu ketika telponku dipakai untuk me-marketing-i sebuah pinjaman atau kiriman2 'hadiah2' fiksi yang tidak jelas ......

***

Aku tidak habis pikir, bagaimana mereka bisa menemukan data-data kita yang seharusnya sangat privasi. Kelihatanya ada indikasi bahwa perdagangan "DATA" memang benar-benar ada. Bisa jadi oknum bank memperdagangkan data nasabahnya dengan nilai tertentu, begitu juga tidak tertutup kemungkinan oknum pegawai  dimana kita bekerja melakukan hal yang sama.

Kalau sudah begini, bisa saja saja sebut seperti pekerjaan "mafia". Jelas mereka ada, tetapi untouchable alias tidak tersentuh. Aku bisa yakin, pengaduan penyalahguaan privasi seperti ini sudah ada, tetapi mungkin dianggap angin lalu. Ya! Situs atau website memang ditutup seperti kasus yang aku laporkan, tetapi apakah penindakannya ada?

Masih hangat di ingatan kita, ketika terjadi kasus "perampokan" pulsa tahun lalu. Ketika itu ada pelapor yang diintimidasi oleh oknum sehingga takut untuk melanjutkan kasusnya. Seolah-olah mereka ini bisa sesuka hati menindas para pengguna telpon seluler.

Sedih memang, karena kasus serupa bukannya berkurang tetapi  semakin meraja lela saja. Terlebih lagi permasalahan data dan privasi kita, tidak kunjung dilindungi sesuai hukum yang berlaku, malah seolah-olah dianggap hal biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun