Aku yakin, si pengendara sepeda motorpun sadar bahwa mereka tidak boleh melewatinya! Seperti kata seorang kompasianer yang mencoba melewatinya, tetapi dia benar2 hanya mencobanya dengan kesadaran penuh, dan tidak akan mengulanginya lagi.
Tetapi sampai hari ke-9, pemda belum mempunyai tindakan tegas. bahkan petugas2 lapangan disana pun belum ada! Jangankan kedepannya untuk sebuah penertiban. Untuk pembersihan secara fisikpun, belum ada yang dilakukannya!
Seperti yang aku tulisan tentang kualitas jalan, serta kebersihannya, tidak ada satupun petugas yang melakukan pembetulan2 'defect list'. Waahh .... Jika aku berada di dalam proyek itu, aku akan memberikan daftar 'defect list' penuh dalam formulir, bukan beberapa hari setelah dibuka, tetap BEBERAPA WAKTU SEBELUM DIBUKA! Dan semua harus diselesaikan dengan SEGERA, seperti yang aku lakukan di semua proyek2ku sebagai 'engineer!'
Jika sebuah proyek besar yang melibatkan masyarat banyak dalam sebuah kota, seharusnya ( baik perencana, kontraktor bahkan 'pemilik' proyek ) akan MALU jika tertangkap basah dengan kualitas, pengawasan serta 'pelayanan' yang jelek.
Begitu juga dengan jalan layang baru ini. Seharusnya, sebelum di resmikan kualitas jalannya harus sudah baik! Paling tidak, setelah diresmikan hanya perbaikan minor saja, bukan perbaikan mayor. Yang jelas kualitas jalannya sendiri sangat mayor, dan jika memang harus diperbaiki, akan membuat efek2 baru yakni kemacetan yang tetap dan terus melanda .....
Kualitas jalan yang bergelomng, grunjalan serta cat2 putih yang menjadikan jalanan baru ini seperti jalan lama yang kurang perawatan ......
Belum lagi dengan cat2 putih bertebaran di arah Tebet-Karet! Jika mobilku melaju cepat, 'grunjalan' aspal itu membuat tubuhku tidak nyaman! Hmmmmmm, seperti jalan yang lama, jadul dan berantakan ..... Menyedihkan!
Itu tentang 'ke tidak-pedulian' atau ketidak aware-nya pemda secara fisik! Sangat terasa dan semakin terasa setelah pengamatan2 selanjutnya. Bagaimana dengan ketidak-pedulian tentang sosial masyarakatnya? Tentang pengguna jalan? Atau tentang keinginan kita dalam mulai penanggulangan masrakat kota yang peduli dengan kotanya?
Dengan penyataan2 pihak terkait yang sudah di-amin-kan lewat TV saja ( tentang pengguna jalan : kendaraan roda dua tidak boleh melewatinya ), tidak 'diaminkan' oleh petugas2, dengan menindak tegas! Apalagi tentang kondisi sosio-psikologis masyarakat kota Jakarta?