By Christie Damayanti
[caption id="attachment_281032" align="aligncenter" width="551" caption="beritadaerah.com"][/caption]
Ada apa di sepanjang bantaran sungai-sungai di Jakarta? Ada 13 sungai yang ada di Jakarta, dan tidak satu pun sungai-sungai itu yang 'bebas' dengan DAS-nya (Daerah Aliran Sungai) yang cantik dan apik, kecuali yang ada di jalan protokol. Ya, jika sungai itu melewati jalan protokol, DAS akan cantik dan apik, misalnya di HANYA di depan Hotel Shangrilla, tetapi selebihnya mulai ada titik-titik slum dengan PKL atau sampah. Juga di sepanjang jalan Juanda dari Harmonie depan Sekretariat Negara sampai cabang jalan Pos. Hanya sedikit, kita memandang sungai di Jakarta dengan nyaman dan selebihnya sungai-sungai Jakarta hanya sebagai 'pelengkap penderita', kambing hitam jika banjir dan tempat buang sambah warga Jakarta.
Sebelum Pak Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI, sepertinya tidak satu pun yang melakukan eksekusi untuk DAS sesuai dengan aturan dan keamanannya. Bahwa DAS itu sebenarnya untuk proteksi dan melindungi warga sekitar sungai. Dengan jarak-jarak tertentu sesuai dengan lebar sungai dan standar-standar tertentu, DAS merupakan batas keamanan jika sungai meluap, ataupun banjir agar jangan warga sekitar terkena luapan air sungai. Juga DAS berfungsi untuk penyerapan air. Di daerah DAS seharusnya ditanami pepohonan dan lantainya adalah tanah atau con-block.
[caption id="attachment_281033" align="aligncenter" width="422" caption="persibvanjava.blogspot.com"]
DAS yang ideal untuk sebuah sungai.
Semakin jauh bibir sungai dengan (rumah) warga, semakin amanlah warga. Artinya, sungai sudah menjadi sangat fungsional dan justru 'membantu' warga dalam kehidupan sehari-hari.