By Christie Damayanti
[caption id="attachment_244449" align="aligncenter" width="605" caption="thelodgeforestcity.com"][/caption]
RDTR 2010 - 2013 ( Rencana Detai Tata Ruang ) merupakan 'turunan dari Peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ), dimana di RDTR dikatakan tentang pemanfaatan ruang Jakarta untuk Peraturan Zonning ( Zonning Regulation ). Seharusnya, untuk RDTR ini melibatkan masyarakat, karena hal ini sangat penting mengingat masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk mengetahui permasalahan2 yang ada di lingkungannya. Dan konspnya sangat jelas, yaitu untuk mensejahterakan warga Jakarta .....
Salah satu penetapan zonning di Jakarta adalah Ruang terbuka Hijau ( RTH ), dimana sesuai dengan Peraturan Daerah No.1 tahun 2012 tentang Tata Ruang RDTR ini, ditetapkan bahwa RTH di Jakarta mencapai 30% dari luas wilayah, padahal pada kenyataanya, RTH di Jakarta sekarang ini hanya mencapai sekitar 9% saja! Bagaimana Jakarta tidak banjir? Bukan hanya infra-struktur untuk mengalirkan air hujan saja, tetapi juga berhubungan dengan penyerapan. Dan penyerapan yang dikatakan tadi adalah Ruang Terbuka Hijau, dimana ada 30% dari luas wilayah Jakarta, harus merupakan tanah dan rumput serta pepohonan untuk membantu penyerapan air, sehingga air2 yang 'lari' di pipa2 atau saluran2 air, banyak terbantu oleh tanah lapang dengan rerumputan hijau .....
Ketika Pak Jokowi sempat mampir di acara MODIS Kompasiana beberapa minggu lalu, beliau sempat mengatakan tentang rencana penghijauan dan menghijaukan Jakarta. Dananya sampai 20 milliar. Begitu juga, menurut beliau Jakarta sedang dalam proses untuk membebaskan lahan yang sebenarnya memang untuk ruang terbuka, yang nantinya juga untuk taman dan hutan kota hijau.
Untuk sebuah kota sebesar Jakarta, dana 20 milliar itu tidaklah terlalu banyak. Karena sejak dulu, Jakarta justru 'kehilangan' Ruang Terbuka Hijau, dengan dibangunnya bangunan2 serta rumah2nya terus bertumbuh. Ditambah lagi, ternyata banyak bangunan2 dan rumah2 yang sebenarnya sudah melalui aturan2 yang berlaku, tetapi pada kenyataannya si empunya bangunan dan rumah2 tersebut melanggarnya, sehingga ruang2 terbuka hijau di sekelilingnya justru dimanfaatkan untuk dibangun .....
Untuk kota sebesar Jakarta, sebenarnya sangat memungkinkan untuk membuat Ruang Terbuka Hijau yang besar, yang mungkin bisa lebih besar dari 30% dari luas wilayah, yang dianjurkan. Coba lihat di kota Now York. Sebuah taman yan sangat luas ( panjang 4 km x lebar 800 meter ). Sengaja pemda New York mempertahankan Ruang Terbuka Hijau ini, padahal kita sangat tahu bahwa New York dalah salah satu kota tersibuk di dunia dengan kepadatannya serta bisnis yang berkembang pesat. Bisa dilihat di artikelku Central Park New York: Kawasan 'Hutan Kota' dan Bagian dari Paru-Paru Dunia.
Sekarang kota Singapore. Salah satu kota atau negara terkecil di dunia denga kepadatannya serta bisnisnya yang salah satu terbaik di Asia, sangat peduli tentang penghijauan untuk paru2 dunia. Singapore membangun sekitar 101 hektar untuk Ruang Terbuka Hijau dengan pepohonan yang berasal dari seluruh dunia. Konsepnya memang lebih kepada 'taman wisata', dibandingkan di New York. Bisa dilihat di artikelku 'Garden By the Bay': Ruang Hijau Baru yang Menakjubkan untuk Singapore. Garden By the Bay merupakan taman wisata dengan desain berteknologi tinggi, secara Singapore memang mengusung konsep negara berteknologi tinggi.
Untuk Jakarta, sebenarnya lahan 101 hektar termasuk kecil, jika dibandingkan dengan 101 hektar untuk Singapore. Tetapi kenyataannya, Singapore mampu membuat ruang hijau dengan ribuan tanaman khas dari banyak negara di dunia. Di New York memang merupakan sebuah ruang terbuka yang sudah ada dari dahulu, dan mereka sudah mulai peduli bahwa kota tersebut membutuhkan ruang terbuka hijau besar, termasuk untuk paru2 kota. Dan jika kota New York sangat puas dengan kepeduliaannya tentang 'hutan kota' dan tetap mempertahankannya sampai sekarang, Singapore memang harus me-reklamasi kota dan negaranya, untuk membuat ruang terbuka hijau khusus untuk Singapore.
Dan di kota New York serta Singapore, ini pun tetap terdapat taman2 yang lain, tersebar di seluruh pelosok kota. Bukan hanya New York dan Singapore saja yang peduli tentang ruang terbuka hijau, tetapi banyak sekali kota2 dan negara2 di dunia yang kepeduliannya sangat tinggi tentang penghijauan, seperti di artikelku Taman Kota: Bagi Kesehatan Warga Dunia. Sehingga, jika dibandingkan luas kota secara keseluruhan, kemungkinan  besar, daerah ruang terbuka hijaunya melebihi ketentuan yang berlaku, sejalan terus dengan kepedulian mereka tentang penghijauan untuk dunia .....
Bagaimana dengan Jakarta? Sepanjang pengetahuanku, Jakarta hanya mempunyai beberapa taman kota, pun tidak begitu besar. Hanya 'Eco Park', sebuah taman yang cukup luas di taman Impian Jaya Ancol, sebagian 'mengambil' dataran lapangan golf sebesar sekitar 35 hektar, bisa sedikit menjadikan daerah itu terasa agak nyaman karena pepohonan hijau, dibandingkan dengan daerah2 di sudut Jakarta.
Seperti kata pak Jokowi, bahwa jika memang Jakarta sudah mempunyai lahan untuk ruang terbuka, seharusnya pepohonannya merupakan pohon2 dan tanaman2 khas tropis, termasuk tanaman2 Indonesia. Jangan meng-import dari negara lain. Karena selain harganya pasti mahal, tanaman2 dan pohon2 dari negara lain belum tentu codok dengan tanah Jakarta, sehingga mungkin bisa mati atau hasilya tidak akan baik .....
Entah kapan Jakarta mempunyai Ruang Terbuka Hijau yang benar2 hijau dan cantik. Dengan kepadatan sebuah kota metropolitan serta kesenjangan kota dan kepeduian warganya, jakarta benar2 membutuhkan 'hutan kota' dan yang jelas, Jakarta sudah sangat memerlukannya, sehingga konsep menghijaukan Jakarta oleh Pak Jokowi, akan bisa terlaksana .....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H