Mohon tunggu...
Christie Damayanti
Christie Damayanti Mohon Tunggu... Arsitek - Just a survivor

Just a stroke survivor : stroke dan cancer survivor, architect, 'urban and city planner', author, traveller, motivator, philatelist, also as Jesus's belonging. http://christiesuharto.com http://www.youtube.com/christievalentino http://charity.christiesuharto.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

(Bab 1) Konsep Pemukiman di Seoul, Korea Selatan: Study dan Analisa

27 Juni 2011   04:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:08 2410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13096071791943036955

[caption id="attachment_119129" align="aligncenter" width="654" caption="corfu-fp7.eu"][/caption]

By Christie Damayanti

Sebagai kota metropolitan, Seoul juga mengalami banyak kesulitan dalam menangani masalah ledakan penduduk akibat kelahiran maupun urbanisasi. Untuk itu pemerintah Seoul banyak melakukan study tentang sistim pemukiman yg durasa cocok bagi seluruh warga kota.

Kota Seoul mempunyai organisasi / divisi khusu yg bertugas untuk melayani berbagai masalah pemukiman demi kesejahteraan warganya. Organisasi ini terdiri dari 5 divisi dengan 18 bagian dengan 129 pegawai pemerintah, yang terdiri dari 110 pegawai biasa dengan 19 pejabat fungsional.

Tujuan utamanya adalah untuk merencanakan daerah pemukiman, termasuk pembangunannya, pengembangannya serta segala sesuatunya, yang berhubungan dengan promosi serta keserasian dengan lingkungan perkotaannya.

Fungsi dari masing2 divisi adalah :

1.       Divisi Perencanaan Perumahan

-          Perencanaan secara umum dengan koordinasi dengan keadministrasian

-          Perencanaan pembangunan

-          Pengawasan terpadu antara berbagai disiplin ilmu dalam pembangunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun