Kebijaksanaan itu tentu perlu adanya pengaturan untuk memperoleh ijin lokasi dan pembebasan tanah agar pembangunan rumah sangat sederhana bisa tercapai.
Seperti ditulis diatas, membangun rumah harus dilingkupi pola interaki antara anggota rumah tangga :
1.      Pembagian ruangan
2.      Apa akibat dari pembagian terhadap kehidupan nasing2 anggota keluarga
3.      Keserasian hubungan suami istri
4.      Rasa betah di rumah
5.      Kegiatan di luar rumah
6.      Lamanya tiap anggota keluarga di luar rumah
7.      Pola keserasian hubungan antar tetangga
Kalau hubungam antara anggota keluarga serta antar tetangga mengalami gangguan tentu akan mengganggu masyarakat luas, misalnya terjadi kenakalan remaja, menigkatnya kejahatan dan sebagainya.
Pada saat saya masih kuliah dan mendapat tugas tentang membangun rumah susun di daerah warga golongan berperdapatan rendah pada mata kuliah Perkotaan dan Lingkungan, saya sampai banyak berpikir, bahwa untuk mebangun suatu rumah susun di daerah golongan rendah memang tidak mudah. Bila mendapat tugas untuk perumahan / rumah susun mewah itu tidak jadi soal. Ternyata memang pemerintah sudah berusaha untuk 'menempatkan' warga itu disana tetapi banyak yg tidak mau tinggal di rumah susun sederhana. Warga lebih memilih rumah di lahan tanah disbanding rumah susun sederhana.