Kesimpulan
Reformasi hukum dan penegakan hukum di Papua bukan hanya tentang perbaikan regulasi atau kebijakan, tetapi juga tentang membangun sistem keadilan yang inklusif dan adil untuk semua warga Papua. Proses ini memerlukan komitmen jangka panjang dari semua pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati keberagaman budaya serta hak-hak masyarakat Papua.
Referensi
- Curran, Charles E. (2002). The Church and Social Justice: The Social Teaching of the Catholic Church. Georgetown University Press.
- Mead, Loren B. (1994). Transforming Congregations for the Future. Alban Institute.
- Darmaputera, Eka. (2018). Teologi Kebebasan: Membangun Masyarakat Adil dan Berkeadilan. Penerbit Buku Kompas.
Artikel ini diharapkan dapat memberikan wawasan tentang pentingnya reformasi hukum dan penegakan hukum yang efektif di Papua, serta mengilustrasikan berbagai upaya penguatan sistem keadilan dalam konteks yang unik dan kompleks ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H