Mohon tunggu...
Christian Raka Joana
Christian Raka Joana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa fh untag

Saya kuliah s1 hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Larangan Memasuki Kawasan Tertentu Selain Truk dan Kendaraan Dinas

18 November 2024   10:12 Diperbarui: 18 November 2024   10:41 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara penyelesaian :

Untuk mengatasi masalahnya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dan beberapa langkah berikut ini dapat dipertimbangkan secara matang agar kalau Aturan ini akan tetap diberlakukan maka hal apakah yang harus diperbuat dan jika tidak dilanjutkan hal apa juga yang harus dilakukan

  • Menyusun kriteria yang jelas

Pemerintah atau pihak berwenang yang memiliki jalan ini harus membuat kriteria yang jelas tentang jenis kendaraan apa yang bisa masuk dalam kategori kendaraan dinas lalu Siapa saja yang berhak menggunakan kendaraan dinas tersebut dengan hal ini akan mengurangi penyalahgunaan kendaraan dinas

  • Sosialisasi dan edukasi terhadap penggunaan Jalan khusus kendaraan dinas

Baiknya untuk pihak berwenang agar tidak hanya memasang plang dikarenakan kebanyakan masyarakat di sini pasti hanya akan mengajukan plang tersebut terkait dengan hal ini Seharusnya pemerintah lebih baik lagi dengan menyampaikan sosialisasi atau edukasi tentang Mengapa dibuatnya jalur khusus untuk kendaraan dinas ini.

  • Dilakukannya pengawasan dan penegakan hukum

Pihak berwenang wajib untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan juga menerapkan sanksi secara tegas bagi orang-orang yang menyalahgunakan Aturan ini salah satu contoh pengawasan yang bisa dilakukan adalah seperti adanya pos jaga beserta portal yang terletak di depan dan di ujung jalan tersebut demikian untuk mengurangi adanya kendaraan non dinas yang secara sembarangan masuk ke daerah tersebut.

  • Fleksibilitas dalam penerapan aturan tersebut

Dalam aturan ini Kita juga harus mengizinkan pengecualian dalam penerapan pada situasi tertentu seperti misalnya ada kendaraan umum yang memiliki kondisi darurat seperti membawa istrinya yang harus melahirkan atau korban kecelakaan yang harus segera dibawa ke rumah sakit mungkin hal-hal tersebut adalah suatu urgensi yang bisa kita bantu dengan membuka jalan tersebut tetapi juga tetap mempertimbangkan faktor keselamatan.

  • Evaluasi secara berkala

Terhadap Aturan ini kita harus sering melakukan evaluasi baik secara efektivitasnya, dampaknya pada masyarakat dan arus lalu lintasnya ataupun tentang konstruksi jalannya. Karena sesuai dengan tujuan awal adalah untuk mendukung mobilitas kendaraan dinas agar lebih leluasa dan mendukung keselamatan maka harus dilakukan evaluasi agar jalan tersebut tetap layak digunakan dan tidak mencelakakan penggunanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun