Mohon tunggu...
Christian Meka
Christian Meka Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unwira Kupang

Now or Never

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosialisasi 4 Pilar, Pentingnya Ideologi Negara bagi Keanekaragaman NKRI

27 November 2019   08:05 Diperbarui: 30 November 2019   01:25 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat memaparkan materi, ia memberikan sebuah hasil riset, ada 33% guru di Indonesia menganjurka untuk perlu berperang untuk mewujudkan negara agama atas dasar negara islam, terdapat 19,4 % PNS tidak setuju dengan ideologi Pancasila, dan juga 3% TNI disebutkan terpapar radikalisme. Untuk sekarang ini radikalisme dan intoleransi hari ini bukan sekedar tantangan akan tetapi sebuah ancaman besar yang menakutkan, itulah situasi yang terjadi di Indonesia hari ini.

Dia menyebutkan ada 10 Perguruan tinggi negara yang terpapar radikalisme yang disamakan dengan serangkaian kasus terorisme yang terus menerus terjadi, itu dikarenakan sikap intoleransi, dari sikap intoleran bisa berkembang menjadi perilaku yang radikal yang akan berakibat menjadi seorang teroris.

Yang ditakutkan pada hari ini adalah ketika orang-orang cerdas diisi oleh kaum intoleran dan paham radikal. Apakah yang akan terjadi dengan Indonesia di masa depan. Dan kelompok yang menciptakan ideologi lain diluar Pancasila, mereka secara sadar harus melakukan yang namanya kaderisasi. Pertama melakukan kaderisasi melalui pendidikan, karena pendidikan adalah sebuah senjata, ilmu pengetahuan adalah senjata untuk dapat mempersuasi orang, untuk ikut kedalam suatu kelompok tertentu. Yang kedua, kaderisasi secara biologis, ketika seseorang punya banyak istri dan banyak anak, dia akan mendidik mereka dengan paham tertentu agar sepaham dengan dia, dan kegiatan seperti ini akan terus bergenerasi.

Berbicara tentang Pancasila akan menjadi hal penting yang harus kita lakukan, seperti yang kita tahu Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia yang mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.

Jika kita melihat kembali sejarah, dalam lemabaga BPUPKI terjadi berbagai macam pidato tentang dasar negara, akan tetapi Bung Karno menggali nilai-nilai Pancasila dari tanah Indonesia ini sendiri dan ujungnya kita tahu bahwa Pancasila dipakai sebagai perisai untuk memberangus kebebasan masyarakat, karena itu ketika era reformasi tahun 1998, tafsir akan Pancasila dilakukan secara bebas. Karena itu pada tahun 2012, MPR RI melakukan suatu kegiatan yang namanya Sosialisasi 4 Konsensus Dasar NKRI. Pluralisme dan kebinekaan merupakan pesan yang mau mengajarkan kita bahwa, berbeda dalam persatuan dan bersatu dalam perbedaan itulah sebenarnya Indonesia.

Toleransi merupakan saling menghargai pendapat orang lain, juga ketika orang lain bisa menerima apa yang menjadi pendapat kita, ada hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Tidak dapat dipungkiri bahwa sikap intoleran akan bersimpati pada paham radikalisme, dan berujung pada aksi terorisme, pada saat sekarang paham-paham ini sudah tersebar kemana-mana. Kita sebagai masyarakat yang hidup berbangsa dan bernegera kesatuan republik Indonesia harus menanamkan nilai-nilai panacasila yang sudah kita pelajari dan menjadi dasar untuk saling bertoleransi diaharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk Indonesia dimasa yang akan datang.

Dari semua materi yang dibawakan untuk mencerdaskan dan membuka pemikirian kritis para kaum muda terutama mahasiswa, ia mengharapkan kamu muda dapat mengisi ruang publik ini dengan gagasan cerdas dan toleran, serta tidak mudah terpapar paham-paham yang bersebrangan dengan Pancasila sebagai pedoman dan ideologi bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun