c. Ibadah
d. Muamalah Duniawiyah
METODE PENELITIAN
 Metode penelitian studi kepustakaan atau studi pustaka memuat latar belakang MKCH, alasan ideologis diganti dengan MKCH dan Ijtihad Mutlak. Masalah dalam penelitian ini adalah untuk menemukan "Alasan Matan Keyakinan dan Cita-cita Muhammadiyah didirikan". Pada bagian ini dilakukan penilaian terhadap konsep dan analisis yang digunakan berdasarkan literatur yang ada, terutama dari artikel yang dipublikasikan di berbagai jurnal ilmiah. Tinjauan pustaka berfungsi untuk membangun konsep atau teori yang menjadi dasar kajian penelitian. Tinjauan pustaka atau studi literatur merupakan kegiatan yang sangat diperlukan dalam penelitian, terutama dalam penelitian akademik yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan aspek analisis dan aspek penggunaan praktis. Sehingga dengan menggunakan metode penelitian ini penulis dapat dengan mudah memecahkan masalah yang akan diteliti.
PEMBAHASAN
Hal yang melatarbelakangi matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah
 Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo sebagai kelanjutan dari amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Menurut Nashir (2014: 113) konsep MKCH secara substantif terletak pada kalimat "Keyakinan dan Cita-Cita Hidup" yang arti dan pandangannya tidak lain "ideologi", sedangkan "Matan" artinya "Isi" atau "kandungan "Isi". Rumusan ini, menurut Nashir (2018: 68) lahir dilatarbelakangi dua situasi. Pertama, lahirnya Orde Baru yang melakukan perubahan kebijakan depolitisasi dan deideologisasi yang membawa dampak pada organisasi kemasyarakatan. Kedua, perubahan sosial akibat modernisasi yang membawa pada perubahan sikap hidup masyarakat. Oleh karena itu, MKCH berfungsi sebagai panduan bagi warga Muhammadiyah dalam menghadapi perubahan kehidupan masyarakat. Panduan ini berisikan hal yang bersifat ideologis, berupa hakikat gerakan, paham agama, serta misi dan fungsi dalam kehidupan yang tengah berubah itu.
 (Saiful Amin: 80) Menurut Mochlas Abror, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), pada mulanya merupakan putusan dari sidang tanwir ponogoro tahun 1969, selain melahirkan khitah ponogoro yang membahas soal politik, juga berhasil merumuskan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah (MKCHM) yang merupakan pandangan muhammadiah yang berdasarkan epistemologi islam atau paham keagamaan menurut muhammadiyah, perumusan MKCHM sesungguhnya merupakan mandad dari hasil muktamar ke-37 tahun 1968 yang memberikan rekomendasi agar muhammadiyah segera merumuskan konsep yang idiologis yang mampu melahirkan matan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiah dan khitah perjuangan.
Pada keputusan itu, terdapat 9 ayat yang kemudian dirumuskan kembali dan disempurnakan pada tahun 1970 dalam sidang tanwir Muhamadiyah di Yogyakarta menjadi 5 (lima) ayat. Dalam perumusan MKCH itu sendiri Muktama Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta dengan tema "Tajdid" menggagas pembaruan dalam 5 bidang, yaitu:
Ideologi
Kittah perjuangan