Mohon tunggu...
Alvin Purwanto
Alvin Purwanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hoaks Musuh Kita Bersama

2 Desember 2018   23:19 Diperbarui: 2 Desember 2018   23:24 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Semakin berkembangnya zaman semakin banyak berita hoax yang beredar. Mulai masalah gosip artis hingga berita politik. Ditambah lagi banyaknya orang-orang yang mudah percaya akan hal-hal tersebut dan menyebar luaskannya ke media sosial. Semakin tersebarnya berita-berita hoax tersebut, tak dapat dipungkiri hal ini dapat menyebabkan perpecahan di lingkungan masyarakat.

Padahal dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 telah tertulis bahwa "(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik." dapat terkena hukuman selama 6 tahun penjara dan juga denda hingga Rp 1 Milyar. Akan tetapi besarnya media sosial mengakibatkan berita hoax dengan cepat menyebar dan tidak dapat dikontrol. Selain itu dengan banyaknya orang yang percaya dengan berita tersebut akan menceritakan kepada orang lain. Berita hoax ini tidk hanya mempengaruhi orang-orang awam. Banyak kaum-kaum terpelajar bahkan para politikus termakan oleh berita-berita hoax. Dan yang akhirnya terjadi adalah aksi saling tuduh dan menjatuhkan, apalagi diwaktu-waktu menjelang Pilpres seperti saat ini.

Sebenarnya ada beberapa cara agar berita-berita hoax tidak lagi meresahkan masyarakat. Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi dan internet, kita seharusnya bias men crosscheck ulang tentang berita yang kita terima dari media sosial.

Dikutip dari laman kominfo.go.id ada beberapa cara mengatasi berita-berita hoax yang kita dapat, yaitu :

1. Hati-hati dengan judul provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.

Oleh karenanya, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya Anda mencari referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan demikian, setidaknya Anda sebabagi pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.

2. Cermati alamat situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.

Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa fakta

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.

Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

4. Cek keaslian foto

Di era teknologi digital saat ini , bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.

Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax

Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Selain itu saat ini masyarakat juga bisa melaporkan berbagai berita hoax yang mereka dapatkan melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Dan juga bisa melalui laman data.turnbackhoax.id . Dengan dipermudahnya cara pelaporan berita hoax ini diharapkan masyarakat lebih aktif membantu pemerinta untuk memberantas berita-berita hoax yang beredar, terutama berita-berita yang bersifat memecah belah persatuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun