Mohon tunggu...
Alvin Purwanto
Alvin Purwanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Terobosan Baru Penyelamat Jantung

25 Oktober 2017   23:03 Diperbarui: 25 Oktober 2017   23:39 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah obat tidak lagi efektif, berbagai cara mulai dilakukan seperti pemasangan ring pada jantung maupun operasi bedah. Namun, beberapa cara tersebut terkadang juga belum dapat mengatasinya. Pilihan terakhir adalah transplantasi jantung, namun mencari donor yang sesuai dengan sang pasien adalah hal yang sangat sulit. Selain itu jantung ini berasal dari orang lain, tentunya akan terjadi juga penolakan oleh sistem tubuh kita karena jantung baru ini dianggap sebagai benda asing.

sel-punca-2-59f0b45eb3f5ca56035375b2.jpg
sel-punca-2-59f0b45eb3f5ca56035375b2.jpg
Berkembangnya zaman mendorong manusia menemukan hal-hal baru termasuk dalam bidang pengobatan jantung ini. Berkembangnya teori tentang sel punca dan juga teknologi dan ilmu kedokteran membuat terobosan baru yaitu dengan terapi transplantasi sel punca pada jantung.

Peran sel punca dalam terapi kesehatan bukanlah sebagai pembentuk maupun pengganti organ. Peran utama dari sel punca ini adalah sebagai bahan transplantasi. Sel punca akan ditanamkan pada sel yang sehat untuk mengganti sel-sel organ tersebut yang sudah rusak atau mati.

Umumya penyakit jantung akan merusak sebagian besar otot jantung yang sangat penting ini. Akibatnya adalah daya pompa jantung kita akan melemah, bahayanya lagi jika pasokan darah kita kurang. Inilah yang mengakibatkan orang yang memiliki penyakit jantung mudah lelah baik saat berolahraga maupun saat beraktivitas. Sel punya yang diberikan sebagai terapis inilah yang akan menjadi sel otot jantung yang baru. Sel punya akan merubah dirinya menjadi sel otot jantung yang sehat dan siap untuk melakukan pekerjaan.

Dalam proses pengobatan dengan sel punca untuk penyakit kardiovaskuler , kebanyakan transplantasi, sel punca akan diambil dari sumsum tulang kedalam sirkulasi darah tepi sehingga akan lebih mudah saat diambil setelah dirangsang oleh obat tertentu. Cara yang paling sering digunakan untuk memberikan sel punca ke jantung pasien adalah dengan menyuntikan sel punca langsung kedalam pembuluh darah korener sang pasien. Cara ini mudah, aman, dan relatif murah.  

Sampai saat ini terdapat dua macam cara yang biasa digunakan dalam proses transplantasi sel punca ini. Yang pertama adalah Transplantasi Sel Punca Autologus. Terapi sel punca autologus ini adalah terapi sel punca yang akan menggunakan sel punca yang diambil dari tubuh pasien itu sendiri. Sel ini akan ditransplantasikan ketubuh pasien sebanyak dua kali dengan jarak sekitar 3-6 bulan. Sedangkan metode kedua adalah Terapi Sel Punca Allogenik. Terapi ini akan  menggunakan sel punca milik orang lain baik kerabat, saudara, maupun pendonor. Biasanya transplantasi ini akan dilakukan jika transplantasi secara autologus tidak berhasil ataupun untuk menangani penyakit leukimia yang ganas.

Tentunya kedua terapi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Terapi Autologus akan memiliki lebih sedikit resiko penolakan dari sistem imun tubuh karena sel tersebut juga berasal dari tubuh pasien.  Namun jika terapi ini dilakukan pada penderita leukimia maka kemungkinan besar sel punca tersebut juga sudah terinveksi oleh sel kanker. Sedangkan sel punca yang diambil dari pendonor akan lebih bersih / tidak terdapat sel kanker, namun resiko penolakan oleh tubuh akan lebih besar.

Dengan segala kelebihan yang ditawarkan oleh terapi sel punca, tentu terdapat resiko yang dimiliki yaitu sel punca akan mudah menjadi tumor. Sel punca yang mudah berkembang adalah alasan dibalik mudahnya sel punca berkembang menjadi sel tumor.

Kelebihan sel punca ini tidak hanya dilihat dan diteliti oleh ilmuan dan dokter luar negri saja. Perkembangan dan pengaplikasian terapi dengan sel punca di Indonesia sendiri sudah cukup berkembang. Beberapa penelitian dan pengembangan sel punca sudah dilakukan. Bahkan di Indonesia sudah terdapat peraturan yang mengatur tentang Sel Punca ini melalui:
Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) NOMOR 32 TAHUN 2014 tentang "PENETAPAN RUMAH SAKIT PUSAT PENGEMBANGAN PELAYANAN MEDIS, PENELITIAN, DAN PENDIDIKAN BANK JARINGAN DAN SEL PUNCA."

Dalam Peraturan tersebut disebutkan terdapat 2 Rumah Sakit pembina bagi penggembangan sel punca yaitu RS Dr.Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta dan RS Dr.Soetomo, Surabaya. Dalam peraturan tersebut juga disebutkan terdapat 9 rumah sakit binaan, yaitu: RS Dr.Djamil, Padang ; RS Jantung Harapan Kita, Jakarta ; RS Fatmawati, Jakarta ; RS Kanker Darmais, Jakarta ; RS Persahabatan, Jakarta ; RS Dr.Hasan Sadikin, Bandung ; RS Dr.Sardjito, Yogyakarta ; RS Dr.Kariadi, Semarang ; RS Sanglah, Bali.

Terkait dengan peraturan mengenai sel punca, ada empat Permenkes yang harus ditaati, yaitu:

  • PERMENKES nomor 833/834 tahun 2009, tentang 'Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Medis Sel Punca'
  • PERMENKES nomor 48 tahun 2012, tentang 'Penyelenggaraan Bank Sel Punca Darah Tali Pusat'
  • PERMENKES nomor 50 tahun 2012, tentang 'Penyelenggaraan Laboratorium Pengolahan Sel Punca Untuk Aplikasi Klinis', dan
  • PERMENKES nomor 32 tahun 2014 tentang 'Penetapan Rumah Sakit Pusat Pengembangan Pelayanan Medis Penelitian dan Pendidikan Bank Jaringan dan Sel Punca.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun