Mohon tunggu...
Christian NathanaelGirsang
Christian NathanaelGirsang Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA Kanisius

Saya orang yang suka dalam bidang olahraga dan tidak setengah setengah dalam mengerjakan sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Pengajar Menjadi Pengemis, Ironi Dunia Akademis

19 Agustus 2024   01:05 Diperbarui: 19 Agustus 2024   01:05 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus yang melibatkan Profesor I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam kepemimpinan akademis. Tuduhan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri mencerminkan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan etika profesional. Hal ini bukan hanya merusak reputasi universitas, tetapi juga mengancam keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi. 

 Dalam banyak kasus, penyalahgunaan kekuasaan di universitas seringkali terjadi karena kurangnya pengawasan dan transparansi. Sistem penerimaan mahasiswa yang tidak transparan menciptakan celah bagi tindakan korupsi dan nepotisme, yang pada akhirnya merugikan calon mahasiswa yang berhak dan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, pelanggaran ini menunjukkan bagaimana korupsi bisa merusak pondasi moral pendidikan, menjadikan pendidikan bukan lagi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan.

Seperti sebuah jembatan yang dibangun dengan pondasi yang lemah, universitas yang dipimpin oleh mereka yang menyalahgunakan kekuasaan akan runtuh di bawah beban ketidakpercayaan dan ketidakadilan. Korupsi dalam penerimaan mahasiswa adalah retakan pertama yang bisa menjalar ke seluruh struktur, mengancam keberlangsungan dan fungsi dasar pendidikan sebagai pencetak generasi penerus yang berkualitas. Ketika integritas dikorbankan demi keuntungan pribadi, maka masa depan pendidikan menjadi taruhannya.

Korupsi di institusi pendidikan bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar pendidikan. Kasus Rektor Universitas Udayana yang terlibat dalam skandal korupsi penerimaan mahasiswa baru menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa disalahgunakan dengan cara yang merusak kepercayaan publik. Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk merenungkan dan memperjuangkan integritas dalam dunia pendidikan, demi masa depan yang lebih adil dan berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun