Perubahan merupakan sesuatu yang saat umum saat ini, dan tentu saja bisa kita lihat dimana-mana. Perubahan ini juga beragam, dari yang paling sederhana seperti perubahan gaya berpakaian sampai ke perubahan yang lebih serius seperti perubahan kurikulum pendidikan, atau perubahan dalam kebahasaan masyarakat Indonesia. Perubahan-perubahan ini muncul karena perkembangan masa juga.
Banyak ahli telah berpendapat mengenai hakikat perubahan sosial, salah satunya adalah Selo Soemardjan, dimana ia menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada lembaga masyarakat dalam suatu masyarakat dan memengaruhi sistem sosialnya. Sementara menurut saya, perubahan sosial adalah suatu kondisi yang terjadi dan berkembang karena perubahan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. Maka dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi dan berkembang karena kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya akan memengaruhi sistem sosial suatu kelompok masyarakat juga.
Banyak sekali jenis perubahan sosial yang bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di saat ini. Perubahan paling umum yang bisa kita lihat dari ini adalah perubahan kecil dimana terdapat perubahan pada gaya berpakaian masyarakat. Lalu ada juga perubahan proses yang terlihat melalui berubahnya kurikulum pendidikan. Perubahan lain yang memang cukup terlihat pada masa kini adalah perubahan yang direncanakan, dan dapat dilihat melalui program keluarga berencana yang dijalankan oleh hampir oleh seluruh keluarga agar tercipta keluarga yang sejahtera.
Perubahan sudah mulai dirasakan oleh Indonesia pasca kemerdekaan yang akhirnya didapatkan setelah perjuangan selama bertahun-tahun. Perubahan ini pun terjadi di hampir seluruh aspek kehidupan di Indonesia: ekonomi, politik, sosial-budaya, dan masih banyak lagi. Setelah Indonesia secara resmi lepas dari penjajahan negara mana pun, maka pemerintahan Indonesia menggunakan sistem Presidensial, terkhususnya karena negara Indonesia belum stabil setelah dijajah.
Perubahan di bidang ekonomi juga harus dihadapi oleh Indonesia, terkhususnya karena pemerintah Indonesia yang tidak bisa mengontrol peredaran uang yang ada di Indonesia sehingga terjadi inflasi. Proses untuk mengubah dan membenahi tiga mata uang (milik Belanda, Jepang, dan Indonesia) jelas bukan hal yang mudah untuk dapat dilakukan. Pemerintah pun mengupayakan agar terjadi peningkatan produksi dan distribusi pangan dan mencari penyelesaian untuk masalah ekonomi lainnya.
Dari segi sosial, kemerdekaan Indonesia dari penjajahan membuat kelas dan status dihapuskan dan semua orang dianggap sama. Ketika masih berada di masa penjajahan, masyarakat Indonesia dibagi menjadi kelas, dimana masyarakat Indonesia justru berada di posisi paling bawah dan rendah, menunjukkan bahwa rakyat Indonesia hanyalah pekerja bagi bangsa Eropa. Dengan merdekanya Indonesia, maka segala jenis diskriminasi dapat dihapuskan dan tiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Pendidikan di Indonesia tadinya hanya dikhususkan bagi mereka yang memang berasal dari keluarga yang penting atau mereka yang terbukti mampu untuk membayar sekolah tiap bulannya. Kebanyakan dari pendidikan di masa itu juga tidak lepas dari campur tangan pihak bangsa Eropa. Ketika Indonesia secara resmi lepas dari penjajahan, maka tokoh-tokoh penting di Indonesia menyadari pentingnya bagi masyarakat bangsa untuk setidaknya memiliki pendidikan yang mendasar. Pasca kemerdekaan, dibentuklah sebuah kepanitiaan dengan nama Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diberikan tugas untuk meneliti dan merumuskan masalah mengenai pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan, dengan tujuan untuk dapat mendidik generasi muda agar bisa menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa dan negara nantinya.
Terdapat juga perubahan hukum di Indonesia semenjak Indonesia dinyatakan merdeka. Perubahan ini tentu saja meliputi Undang-Undang Dasar Negara RI yang akhirnya ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI sebagai dasar hukum utama yang mengatur segala jenis perundang-undangan dan peraturan di Indonesia dari dulu hingga saat ini. Indonesia juga mewarisi sistem hukum yang digunakan oleh Belanda, yaitu civil law system yang menekankan pada penggunaan aturan hukum tertulis yang dianggap sebagai sumber hukum yang utama. Sistem hukum Indonesia dianggap terbuka karena proses pembentukan peraturan perundang-undangan dapat dipengaruhi oleh kondisi politik, sosial, ekonomi, sejarah, kebudayaan, dan lainnya.
Melalui perubahan-perubahan ini, dapat dilihat bahwa Indonesia sedang berupaya untuk "memperbaiki" nama bangsa. Berubahnya berbagai hal dalam banyak aspek kehidupan manusia menunjukkan bagaimana upaya bangsa Indonesia untuk beralih ke arah yang lebih baik lagi. Dari segi pendidikan, perubahan di bidang ini membuat hampir seluruh masyarakat di Indonesia saat ini bisa bersekolah. Lalu dari segi hukum, ditetapkannya UUD RI 1945 membuat segala peraturan resmi yang ada dari dulu sampai sekarang menjadi teratur dan ditaati oleh hampir seluruh masyarakat. Perubahan-perubahan seperti inilah yang bisa kita anggap baik, dan memang baik pengaruhnya.
Walau begitu, selain perubahan yang sifatnya memperbaiki bangsa Indonesia pasca merdeka, ada juga perubahan yang mengarah kepada hal yang negatif. Hal ini dapat dilihat melalui disintegrasi bangsa yang terjadi pasca kemerdekaan Indonesia. Disintegrasi pada masa revolusi fisik ini diawali dengan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI di Madiun pada tahun 1948. Akibatnya, mulai muncul ideologi baru yang dikemukakan oleh Musso mengenai kekuatan komunisme di Indonesia.
Selanjutnya ada pemberontakan DI/TII dengan tujuan untuk memisahkan diri dari NKRI dan didorong lagi dengan kekecewaan mereka terhadap hasil dari Perjanjian Renville. Setelah DI/TII ada APRA atau Angkatan Perang Ratu Adil yang didalangi oleh golongan kolonialis Belanda yang ingin mengamankan kepentingan ekonominya. Setelah APRA ada pemberontakan oleh Andi Azis yang didorong oleh kondisi politik dan sosial yang tidak kondusif. Terakhir ada pemberontakan oleh RMS yang merupakan gerakan yang menolak adanya integrasi dan berencana untuk membuat negaranya sendiri.
Pada masa demokrasi liberal, pemberontakan yang terjadi adalah pemberontakan PRRI atau Permesta yang dipicu oleh adanya ketidakpuasan terhadap alokasi dana pembangunan yang diterima dari pemerintah pusat. Lalu muncul juga pemberontakan/Gerakan PKI 30 September atau yang lebih dikenal dengan G30S/PKI. Gerakan ini didasarkan oleh PKI yang ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno. Selain itu, PKI juga berkeinginan untuk mengubah ideologi Indonesia yang tadinya nasionalis menjadi komunis.
Sangat disayangkan bahwa perubahan yang ada di Indonesia pasca merdeka justru memicu disintegrasi bangsa. Karena ada pihak-pihak yang tidak setuju, maka dilakukan suatu pemberontakan yang merusak keharmonisan hidup masyarakat. Dalam jangka waktu pendek, bisa dilihat bahwa terjadi kerusakan di bidang ekonomi, politik, bahkan sosial karena adanya pemberontakan ini. Sementara dalam jangka waktu yang panjang, adanya pemberontakan ini dapat mendorong masyarakat untuk sebisa mungkin menjaga rasa integrasi mereka terhadap Indonesia, agar isu semacam ini tidak terjadi lagi.
Faktanya, kita tetap bisa melihat sisi positif dari perubahan dalam bentuk pemberontakan ini. Misalnya, karena adanya pemberontakan Andi Azis, pada akhirnya justru Negara Indonesia Timur (NIT) bergabung dengan NKRI. Selain itu Andi Azis, adanya pemberontakan G30S/PKI juga membawa satu dampak yang tergolong positif juga. Dampak positif itu adalah mulai lahirnya peta kekuatan politik yang baru yakni tentara Angkatan Darat, sederhananya adalah tentara Angkatan Darat yang boleh terlibat dalam aktivitas politik masa itu.
Perubahan bukanlah sesuatu yang bisa kita hindari, karena seiring berkembangnya dunia, perubahan pasti akan kita hadapi. Perlu diingat juga bahwa pasti akan ada poin positif sebagai pengaruh dari perubahan tersebut. Namun kita juga tidak boleh lupa, bahwa pengaruh negatif bisa muncul kapan saja jika kita tidak bisa mengatasi perubahan yang ada dengan baik.
Maka dari itu, dalam menyikapi terjadinya perubahan sosial, ada tiga poin utama yang ingin saya tekankan. Pertama, kita pasti akan terlibat dalam suatu proses perubahan sosial. Mengingat bahwa kita masih merupakan salah satu bagian dari bangsa yang besar, perubahan sosial bukanlah sesuatu yang bisa dihindari. Maka dari itu, jangan takut untuk membuka diri terhadap perubahan, mulai hadapi perubahan tersebut secara positif.
Kedua, terbuka pada adanya perubahan sosial. Perubahan sosial terjadi karena perkembangan pola pikir dan kebutuhan masyarakat luas, dan perubahan pasti muncul untuk harapan yang baik. Sebagai individu, kita harus belajar untuk terbuka dengan adanya perubahan sosial. Karena perubahan sosial pasti diharapkan untuk menjadi hal baik yang dapat berpengaruh baik bagi banyak orang, termasuk diri kita sendiri.
Ketiga, memahami perubahan yang terjadi sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pengaruh perubahan sosial tidak selalu berada di sisi positif. Maka sangat penting bagi kita untuk memahami perubahan apa yang sedang terjadi saat ini. Dengan begitu, maka kita bisa menyikapi perubahan tersebut dengan benar, dan bisa menghindari terjadinya hal-hal negatif pada kita ataupun orang-orang di sekitar kita.
Kesimpulan yang bisa kita tarik disini adalah bahwa perubahan merupakan sesuatu yang pasti kita alami dalam hidup kita. Baik itu perubahan yang positif, maupun yang mengarah ke perubahan yang negatif, pasti kita sudah dan atau akan mengalaminya. Walau begitu, sebagai generasi penerus bangsa, maka sudah sepatutnya kita menggunakan perubahan ini sebagai sarana untuk kita dapat memperbaiki bangsa dan negara kita. Dengan begitu maka masyarakat Indonesia bisa merasa sejahtera dan bisa menerima proses perubahan dan perkembangan yang akan terjadi seiring berjalannya waktu.
Sumber:
- Kompas.com
- Neliti.com
- cnnindonesia.com
- Detik.com
- Buku, Sosiologi (Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial), untuk SMA/MA Kelas XII
- Buku, Sejarah Indonesia (Kelompok Wajib), untuk SMA/MA Kelas XII
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H