Upaya dalam menangani masalah mobil bermuatan besar yang beroprasi di luar jam oprasional sebenarnya sudah dilakukan. Namun, masih banyak oknum supir mobil bermuatan besar yang tidak menaati aturan tersebut. Sehingga aparat penegak yang berkepentingan harus kerja lebih ekstra dalam menangani kendaraan bermuatan besar yang beroprasi diluar jam oprasional agar tidak meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!